Suara.com - Hasil lie detector Ferdy Sambo terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Suami Putri Candrawathi ini terbukti berkata tidak jujur atau berbohong saat diperiksa dengan tes poligraf.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum tampak menanyakan hasil lie detector Ferdy Sambo. Tepatnya terkait apakah Sambo melakukan penembakan ke Yosua.
"Pernah enggak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya Jaksa dalam persidangan.
"Pernah," jawab Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu? Apakah saya bacakan ya? Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa?" cecar Jaksa.
"Tidak," tegas mantan Kadiv Propam itu.
Jaksa lantas menanyakan apa hasil lie detector tersebut. Tak disangka, Ferdy Sambo terbukti tidak jujur melalui hasil tes poligraf.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa.
"Sudah," jawab Sambo.
Baca Juga: KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
"Apa?" sahut Jaksa.
"Tidak jujur," aku Sambo.
Meski demikian, Sambo tidak terima dan langsung memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa hasil tes poligraf tidak bisa dipakai sebagai pembuktiaan di persidangan.
"Yang Mulia, mohon maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjelaskan. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan, hanya pendapat saja," jelas Sambo.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," sambung suami Putri Candrawathi ini.
Penjelasan Sambo itu langsung dibalas dengan menohok oleh majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa bohong atau tidaknya Sambo akan dinilai oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
-
Ketahuan Bohong Saat Tes Poligraf, Ini Alasan Ferdy Sambo
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
-
Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
-
Bantah Tudingan Ferdy Sambo di Persidangan, Ini Pengakuan Bharada E
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia