Suara.com - Hasil lie detector Ferdy Sambo terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Suami Putri Candrawathi ini terbukti berkata tidak jujur atau berbohong saat diperiksa dengan tes poligraf.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum tampak menanyakan hasil lie detector Ferdy Sambo. Tepatnya terkait apakah Sambo melakukan penembakan ke Yosua.
"Pernah enggak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya Jaksa dalam persidangan.
"Pernah," jawab Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu? Apakah saya bacakan ya? Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa?" cecar Jaksa.
"Tidak," tegas mantan Kadiv Propam itu.
Jaksa lantas menanyakan apa hasil lie detector tersebut. Tak disangka, Ferdy Sambo terbukti tidak jujur melalui hasil tes poligraf.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa.
"Sudah," jawab Sambo.
Baca Juga: KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
"Apa?" sahut Jaksa.
"Tidak jujur," aku Sambo.
Meski demikian, Sambo tidak terima dan langsung memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa hasil tes poligraf tidak bisa dipakai sebagai pembuktiaan di persidangan.
"Yang Mulia, mohon maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjelaskan. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan, hanya pendapat saja," jelas Sambo.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," sambung suami Putri Candrawathi ini.
Penjelasan Sambo itu langsung dibalas dengan menohok oleh majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa bohong atau tidaknya Sambo akan dinilai oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
-
Ketahuan Bohong Saat Tes Poligraf, Ini Alasan Ferdy Sambo
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
-
Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
-
Bantah Tudingan Ferdy Sambo di Persidangan, Ini Pengakuan Bharada E
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI