Suara.com - Hasil lie detector Ferdy Sambo terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Suami Putri Candrawathi ini terbukti berkata tidak jujur atau berbohong saat diperiksa dengan tes poligraf.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum tampak menanyakan hasil lie detector Ferdy Sambo. Tepatnya terkait apakah Sambo melakukan penembakan ke Yosua.
"Pernah enggak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya Jaksa dalam persidangan.
"Pernah," jawab Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu? Apakah saya bacakan ya? Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa?" cecar Jaksa.
"Tidak," tegas mantan Kadiv Propam itu.
Jaksa lantas menanyakan apa hasil lie detector tersebut. Tak disangka, Ferdy Sambo terbukti tidak jujur melalui hasil tes poligraf.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa.
"Sudah," jawab Sambo.
Baca Juga: KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
"Apa?" sahut Jaksa.
"Tidak jujur," aku Sambo.
Meski demikian, Sambo tidak terima dan langsung memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa hasil tes poligraf tidak bisa dipakai sebagai pembuktiaan di persidangan.
"Yang Mulia, mohon maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjelaskan. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan, hanya pendapat saja," jelas Sambo.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," sambung suami Putri Candrawathi ini.
Penjelasan Sambo itu langsung dibalas dengan menohok oleh majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa bohong atau tidaknya Sambo akan dinilai oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
-
Ketahuan Bohong Saat Tes Poligraf, Ini Alasan Ferdy Sambo
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
-
Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
-
Bantah Tudingan Ferdy Sambo di Persidangan, Ini Pengakuan Bharada E
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!