Suara.com - Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Haris Semendawai mengatakan Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas terhadap Isak Sattu.
"Untuk itu Komnas HAM mendesak Jaksa Agung agar segera melakukan upaya hukum kasasi dan mengajukan mereka yang menjadi komandan dan tanggung jawab komando atau pengendalian efektif dalam peristiwa tersebut untuk segera diproses dan diajukan ke pengadilan," kata dia, hari ini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas Isak Sattu pada Kamis (8/12/2022).
Isak Sattu dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran HAM berat di Paniai.
Komnas HAM menilai putusan Pengadilan Negeri Makassar telah memupus harapan masyarakat akan terciptanya keadilan.
"Putusan bebas terhadap terdakwa kasus Paniai oleh Pengadilan HAM telah memupus harapan dan kepercayaan publik dan secara khusus korban," kata Haris.
Haris menilai vonis bebas terhadap Isak Sattu seperti menjadi kuburan harapan para korban kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai.
"Pengadilan ham terkesan menjadi kuburan harapan untuk mendapat keadilan bagi korban PHB (pelanggaran HAM berat)," kata Haris.
Baca Juga: Senator Asal Papua Barat Sesalkan Vonis Bebas Isak Sattu
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur