Semua kegiatan nobar yang dilakukan dan melibatkan massa di tempat umum harus mengajukan izin dan mendapat izin dari SCM selaku pemilik hak siar resmi. Melakukan nobar tanpa memiliki izin resmi dapat diancam dengan regulasi yang berlaku.
Regulasinya sendiri adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual pada Pasal 25 Ayat 1. Regulasi ini sendiri menyebutkan adanya ancaman pidana empat tahun atau denda hingga maksimal Rp1.000.000.000 untuk pihak yang melanggarnya.
Cukup berat bukan?
Mengingat adanya ancaman sanksi tersebut, sangat direkomendasikan untuk melakukan pengajuan izin kepada pihak SCM sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan cara mendapatkan izin nobar Piala Dunia 2022 di atas, semoga agenda Anda untuk menghabiskan malam dengan keseruan pertandingan selanjutnya tidak terganggu, dan bisa berjalan lancar tanpa ada halangan apapun.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
3 Raksasa Eropa yang Jadi Korban Keganasan Maroko di Piala Dunia 2022, Salah Satunya Mantan Juara
-
Wajib Dicontoh! Hakim Ziyech Tak Pernah Ambil Uang Saat Bela Maroko, Disumbangkan untuk Orang Miskin
-
Momen Tangis Cristiano Ronaldo Pecah Usai Portugal Gagal ke Semifinal Piala Dunia 2022
-
Cuan Banyak! Cafe Di Inggris Raup Rp 2,96 Triliun Gegara Larangan Bir Di Piala Dunia Qatar
-
Depak Portugal Dari Piala Dunia 2022, Timnas Maroko Langsung Sujud Syukur, Ternyata Begini Artinya Menurut Islam
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!