Semua kegiatan nobar yang dilakukan dan melibatkan massa di tempat umum harus mengajukan izin dan mendapat izin dari SCM selaku pemilik hak siar resmi. Melakukan nobar tanpa memiliki izin resmi dapat diancam dengan regulasi yang berlaku.
Regulasinya sendiri adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual pada Pasal 25 Ayat 1. Regulasi ini sendiri menyebutkan adanya ancaman pidana empat tahun atau denda hingga maksimal Rp1.000.000.000 untuk pihak yang melanggarnya.
Cukup berat bukan?
Mengingat adanya ancaman sanksi tersebut, sangat direkomendasikan untuk melakukan pengajuan izin kepada pihak SCM sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan cara mendapatkan izin nobar Piala Dunia 2022 di atas, semoga agenda Anda untuk menghabiskan malam dengan keseruan pertandingan selanjutnya tidak terganggu, dan bisa berjalan lancar tanpa ada halangan apapun.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
3 Raksasa Eropa yang Jadi Korban Keganasan Maroko di Piala Dunia 2022, Salah Satunya Mantan Juara
-
Wajib Dicontoh! Hakim Ziyech Tak Pernah Ambil Uang Saat Bela Maroko, Disumbangkan untuk Orang Miskin
-
Momen Tangis Cristiano Ronaldo Pecah Usai Portugal Gagal ke Semifinal Piala Dunia 2022
-
Cuan Banyak! Cafe Di Inggris Raup Rp 2,96 Triliun Gegara Larangan Bir Di Piala Dunia Qatar
-
Depak Portugal Dari Piala Dunia 2022, Timnas Maroko Langsung Sujud Syukur, Ternyata Begini Artinya Menurut Islam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot
-
Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia
-
Studi Ungkap Sungai Dunia Lepaskan Emisi Tambahan 1,5 Miliar Karbon Dioksida: Apa Dampaknya?
-
Asap Pekat Kepung Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Petugas Damkar Berjibaku Evakuasi Penghuni
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun