Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi untuk saksi Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu Putri dicecar dengan banyak pertanyaan. Termasuk soal kewajiban ajudan membawa senjata api.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, bertanya apakah ajudan yang mendampingi Putri, dalam hal ini berarti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga membawa senjata api atau tidak.
"Kalau suami Saudara itu selalu, pada saat didampingi, selalu senjata melekat. Bagaimana dengan Saudara?" tanya Wahyu.
"Kalau saya, itu urusannya ADC. Saya tahu bahwa ADC mempunyai senjata, tapi kalau pada saat mendampingi saya dia bawa atau tidak, saya tidak memperhatikan," jelas Putri.
Istri terdakwa Ferdy Sambo itu menegaskan protokol pengamanan oleh ajudan adalah urusan dinas suaminya, termasuk apakah senjata yang dibawa berjenis laras panjang atau pendek.
Setelah itulah Wahyu mulai mempertanyakan perihal kemampuan Putri memakai senjata api. Salah satunya termasuk kemungkinan Putri telah diajari oleh Sambo.
"Tapi Saudara tahu senjata api?"
"Saya tahu senjata api."
"Saudara sering atau pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api itu?"
Baca Juga: Misteri Wanita Menangis Keluar dari Rumah Sambo, Eliezer atau Putri Candrawathi yang Berbohong?
"Tidak Yang Mulia."
"Diajari oleh suami Saudara untuk menembak?"
"Tidak Yang Mulia."
Meski mengaku tidak dibekali kemampuan menembak memakai senjata api, Putri tak menepis bahwa dirinya memahami luar dalam tipe-tipe senjata tersebut.
Seperti mengetahui wujud senjata api laras panjang dan pendek, hingga memahami peluru dan magasin sebagai amunisi.
"Tapi Saudara tahu mana senjata laras panjang dan senjata laras pendek ya? Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?"
Berita Terkait
-
Menyangkut Kesusilaan, Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar Ruangan
-
Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
-
Putri Candrawathi Bantah Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo: Tidak Pernah Yang Mulia!
-
Minta Sidang Online, Bharada E Takut Diintimidasi Ferdy Sambo saat Berhadapan Langsung Besok?
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri