Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi untuk saksi Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu Putri dicecar dengan banyak pertanyaan. Termasuk soal kewajiban ajudan membawa senjata api.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, bertanya apakah ajudan yang mendampingi Putri, dalam hal ini berarti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga membawa senjata api atau tidak.
"Kalau suami Saudara itu selalu, pada saat didampingi, selalu senjata melekat. Bagaimana dengan Saudara?" tanya Wahyu.
"Kalau saya, itu urusannya ADC. Saya tahu bahwa ADC mempunyai senjata, tapi kalau pada saat mendampingi saya dia bawa atau tidak, saya tidak memperhatikan," jelas Putri.
Istri terdakwa Ferdy Sambo itu menegaskan protokol pengamanan oleh ajudan adalah urusan dinas suaminya, termasuk apakah senjata yang dibawa berjenis laras panjang atau pendek.
Setelah itulah Wahyu mulai mempertanyakan perihal kemampuan Putri memakai senjata api. Salah satunya termasuk kemungkinan Putri telah diajari oleh Sambo.
"Tapi Saudara tahu senjata api?"
"Saya tahu senjata api."
"Saudara sering atau pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api itu?"
Baca Juga: Misteri Wanita Menangis Keluar dari Rumah Sambo, Eliezer atau Putri Candrawathi yang Berbohong?
"Tidak Yang Mulia."
"Diajari oleh suami Saudara untuk menembak?"
"Tidak Yang Mulia."
Meski mengaku tidak dibekali kemampuan menembak memakai senjata api, Putri tak menepis bahwa dirinya memahami luar dalam tipe-tipe senjata tersebut.
Seperti mengetahui wujud senjata api laras panjang dan pendek, hingga memahami peluru dan magasin sebagai amunisi.
"Tapi Saudara tahu mana senjata laras panjang dan senjata laras pendek ya? Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?"
Berita Terkait
-
Menyangkut Kesusilaan, Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar Ruangan
-
Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
-
Putri Candrawathi Bantah Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo: Tidak Pernah Yang Mulia!
-
Minta Sidang Online, Bharada E Takut Diintimidasi Ferdy Sambo saat Berhadapan Langsung Besok?
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal