Suara.com - Pengamat militer dari Indonesia Defence Strategic Forum (IDSF) Septiawan menilai bahwa pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler untuk Deddy Corbuzier bisa membangun citra positif TNI pada era teknologi digital.
"Pemberian pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier sangat wajar di tengah tantangan dalam menghadapi situasi information warfare," kata Septiawan di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pangkat Letkol Tituler yang kini disandang Deddy itu sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Penyerahan pangkat juga dilakukan secara langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, Prabowo telah menunjuk Deddy terlebih dahulu menjadi Duta Komponen Cadangan.
Septiawan menjelaskan, berbekal pengalaman dan kiprah Deddy di media sosial dan era digital, Deddy dinilai mampu memperkuat TNI dari sisi literasi mengenai informasi terhadap citra positif aparat pertahanan.
"Konten-konten yang dikembangkan Deddy saat ini sangat positif bagi pengguna, terutama di media digital," kata pria yang biasa disapa Iwan itu.
Ia juga menilai Deddy mampu memberikan literasi dan informasi terhadap citra positif yang nantinya dapat disosialisasikan pada zaman serba digital terkait dengan pendekatan humanis.
Konsekuensinya, kata dia, salah satu palagan di depan mata Deddy saat ini yang harus segera dikerjakan adalah melawan opini negatif tentang Papua.
Opini negatif, baik narasi, gambar, maupun video yang berkembang terkait dengan Papua saat ini disebarluaskan melalui media sosial tidak terverifikasi dan cenderung miskomunikasi. Salah satunya terkait dengan berita hoaks operasi-operasi militer dan pembantaian oleh TNI.
Baca Juga: Baru Diberi Gelar, Terkuak Deddy Corbuzier Enteng Datangkan Pejabat, Netizen: Ada Orang Dalam
"Semua itu secara opini di media sosial harus dilawan agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks ataupun berita bohong. Saya rasa sudah tepat Panglima TNI, KSAD, dan Menhan memberikan surat kepangkatan itu," ujar Iwan.
Deddy juga dituntut berperan aktif atas tersebut usai pemberian kepangkatan khusus.
Kepangkatan itu sudah diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 dan Perpang Nomor 40 Tahun 2018 terdapat hak serta kewajiban antara pemerintah dan Deddy.
"Kepangkatan itu seolah mengikat Deddy untuk melakukan tugas yang diembannya. Namun, apabila gagal, pangkat itu bisa dicabut," tegasnya.
Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menyebutkan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Berita Terkait
-
Baru Diberi Gelar, Terkuak Deddy Corbuzier Enteng Datangkan Pejabat, Netizen: Ada Orang Dalam
-
Rapat Paripurna Pemberian Persetujuan Yudo Margono jadi Panglima TNI Digelar Besok
-
Deddy Corbuzier Kondangan Jakarta-Solo PP Satu Hari, Netizen: Naik Pesawat kayak Naik Angkot
-
Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina, Sabrina Chairunnisa Pamer Momen Siap-siap Kondangan Kilat Naik Jet Pribadi
-
Mungkinkah? 'Cepuin Orang' Jadi Alasan Deddy Corbuzer Dianugerahi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya