Suara.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut bahwa dirinya kerap mendapat teror saat mendampingi kliennya, Bharada E dalam perkara pembunuhan Yosua. Teror tersebut dalam bentuk panggilan telepon gelap.
"Kalau telepon mah ada," tutur Ronny saat bercerita soal perjalanan mendampingi Bharada E dalam tayangan Kanal YouTube Official iNews dikutip pada Selasa, (13/12/2022).
Ancaman dan telepon gelap bagi Ronny adalah salah satu proses yang harus dilewati. Apalagi, dia melawan jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo. Banyak tangan-tangan kuat yang mencoba menghalang-halangi mereka.
Meski begitu, Ronny dan Bharada E tidak boleh takut. Mereka justru tetap maju pantang mundur.
"Yang penting kita bicara soal fakta hukum," tuturnya.
Di samping itu, Ronny mengatakan banyak kejutan-kejutan di balik perjalanan dirinya saat mendampingi Bharada E mengungkap kebenaran kasus kematian Brigadir J. Ronny percaya bahwa kerja kerasnya tidak terlepas dari campur tangan Tuhan.
"Saya yakini proses ini ada sesuatu yang tujuannya baik untuk Richard Eliezer. Saya yakini bahwa ini ada campur tangan Tuhan jadi ketika saya menangani ini saya bilang ke RIchard kita jalani ini," ungkapnya.
Terbukti, waktu menjawab itu semua. Perlahan-lahan kasus pembunuhan berencana Yosua semakin terang benderang. Sudah banyak fakta juga yang terungkap. Salah satunya yakni momen di mana Ferdy Sambo keceplosan ikut menembak Yosua.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Bharada E Pilih Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang, Pengunjung Teriak: Hidup Richard!
-
Ronny Talapessy dan Bharada E Full Senyum saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo soal Lemari Senjata, Begini Ekspresinya
-
Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J
-
5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram
-
Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!