Suara.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut bahwa dirinya kerap mendapat teror saat mendampingi kliennya, Bharada E dalam perkara pembunuhan Yosua. Teror tersebut dalam bentuk panggilan telepon gelap.
"Kalau telepon mah ada," tutur Ronny saat bercerita soal perjalanan mendampingi Bharada E dalam tayangan Kanal YouTube Official iNews dikutip pada Selasa, (13/12/2022).
Ancaman dan telepon gelap bagi Ronny adalah salah satu proses yang harus dilewati. Apalagi, dia melawan jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo. Banyak tangan-tangan kuat yang mencoba menghalang-halangi mereka.
Meski begitu, Ronny dan Bharada E tidak boleh takut. Mereka justru tetap maju pantang mundur.
"Yang penting kita bicara soal fakta hukum," tuturnya.
Di samping itu, Ronny mengatakan banyak kejutan-kejutan di balik perjalanan dirinya saat mendampingi Bharada E mengungkap kebenaran kasus kematian Brigadir J. Ronny percaya bahwa kerja kerasnya tidak terlepas dari campur tangan Tuhan.
"Saya yakini proses ini ada sesuatu yang tujuannya baik untuk Richard Eliezer. Saya yakini bahwa ini ada campur tangan Tuhan jadi ketika saya menangani ini saya bilang ke RIchard kita jalani ini," ungkapnya.
Terbukti, waktu menjawab itu semua. Perlahan-lahan kasus pembunuhan berencana Yosua semakin terang benderang. Sudah banyak fakta juga yang terungkap. Salah satunya yakni momen di mana Ferdy Sambo keceplosan ikut menembak Yosua.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Bharada E Pilih Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang, Pengunjung Teriak: Hidup Richard!
-
Ronny Talapessy dan Bharada E Full Senyum saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo soal Lemari Senjata, Begini Ekspresinya
-
Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J
-
5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram
-
Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara