Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada E menyatakan kliennya siap hadir fisik sebagai saksi untuk Sambo dan Putri. Dalam sidang ini, Richard diketahui merupakan justice collaborator yang sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).
"Mohon izin, Majelis, setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan jika pihaknya telah bermusyawarah dan menyediakan tempat khusus bagi Richard bila ingin bersaksi secara daring. Namun, bila Richard bersedia hadir secara fisik, maka ruangan itu tidak jadi disediakan.
Lebih lanjut, hakim memutuskan Richard, Ricky, dan Kuat Ma’ruf akan bersaksi untuk Sambo dan Putri. Sementara itu, persidangan lanjutan ketiganya akan dilanjutkan pada Rabu (14/12/2022) besok.
"Para terdakwa sidang saudara akan ditunda besok Rabu tetapi besok pagi saudara akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi," kata hakim.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sempat meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin,
Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.
"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya hakim
"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.
Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.
"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.
"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.
"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.
Hakim kemudian menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ronny tersebut.
"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh Undang-Undang. Tetapi kembali lagi kepada Majelis," jawab hakim.
Berita Terkait
-
Bharada E Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan Hari Ini, Hakim: Terintimidasi?
-
Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong
-
Begini Alasan Pihak Bharada E Minta Hadir Secara Online saat Sidang Terdakwa Utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Mengaku Yosua 2 Kali Mau Angkat Tubuhnya: Saya Bilang Jangan Dek
-
Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif