Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada E menyatakan kliennya siap hadir fisik sebagai saksi untuk Sambo dan Putri. Dalam sidang ini, Richard diketahui merupakan justice collaborator yang sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).
"Mohon izin, Majelis, setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan jika pihaknya telah bermusyawarah dan menyediakan tempat khusus bagi Richard bila ingin bersaksi secara daring. Namun, bila Richard bersedia hadir secara fisik, maka ruangan itu tidak jadi disediakan.
Lebih lanjut, hakim memutuskan Richard, Ricky, dan Kuat Ma’ruf akan bersaksi untuk Sambo dan Putri. Sementara itu, persidangan lanjutan ketiganya akan dilanjutkan pada Rabu (14/12/2022) besok.
"Para terdakwa sidang saudara akan ditunda besok Rabu tetapi besok pagi saudara akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi," kata hakim.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sempat meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin,
Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.
"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya hakim
"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.
Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.
"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.
"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.
"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.
Berita Terkait
-
Bharada E Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan Hari Ini, Hakim: Terintimidasi?
-
Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong
-
Begini Alasan Pihak Bharada E Minta Hadir Secara Online saat Sidang Terdakwa Utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Mengaku Yosua 2 Kali Mau Angkat Tubuhnya: Saya Bilang Jangan Dek
-
Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
-
4 Sentilan Menkeu Purbaya Yudhi untuk Pertamina, Ada Hubungannya dengan Kilang Terbakar?
-
Heboh! Video Zoom Dosen Papua Kembali Beredar, Warganet Ingatkan Ancaman Hukum Penyebar
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got