Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus AS (25), warga Jakarta Barat lantaran hendak mengedarkan sabu dalam bentuk cair pada malam pergantian tahun 2022. Sabu cair sebanyak 1,17 liter sabu cair itu dikemas tersangka dengan menggunakan botol liquid yang biasa untuk rokok elektrik atau vape.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sabu cair ini nantinya dikonsumsi dengan cara dicampurkan ke dalam kopi. Bahkan sudah ada yang berbentuk liquid.
“Dia baru coba, baru coba untuk sabu cair. Ini sangat rawan juga ya karena dia bisa campur kopi bisa campur dengan liquid,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Mukti mengatakan, jika sampai sabu cair ini beredar di tengah masyarakat tentu saja bakal sangat berbahaya. Pasalnya masyarakat bisa langsung mengonsumsi sabu dengan cara meminum kopi.
Beruntung saat itu, polisi langsung menyita barang haram yang dikirim dari Iran, begitu sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (27/11/2022) lalu.
"Tapi yang rawan kopi, kalau kopi kan dia bisa fly langsung ya. Jadi ga perlu di rumah aja dia bisa fly langsung," katanya.
Mukti mengatakan, AS sendiri bisa melakukan pemesanan sabu cair lantaran punya koneksi dengan seorang bandar yang berada di Iran.
Menurut pengakuan tersangka, kata Mukti, AS baru pertama kali melakukan pemesanan sabu cair itu. AS sengaja memesan barang haram itu untuk diedarkan di Jakarta, pada malam tahun baru.
“Jakarta untuk pesta tahun baru. Belum beredar, keburu kami cegah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan yang Kabur dari Sel
Berita Terkait
-
Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan yang Kabur dari Sel
-
Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
-
Wujudkan Jakarta Kota Metropolitan yang Beradab di Jalan Raya, Polisi Tambah 60 Unit ETLE Mobile pada 2023
-
Selain Dipukuli Majikan, ART di Apartemen Simprug Sempat Disuruh Makan Kotoran Anjing
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR