Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, terkejut mengetahui pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pasalnya tidak ada pemberitahuan ke Komisi I.
"Ya saya juga kaget jujur. Kaget karena belum di komunikasikan ke Komisi I, ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Meski beitu, Meutya mengatakan tidak ada masalah dari pemberian pangkat tituler kepasa seseorang. Hanya saja, untuk pemberian pangkat Letkol kepada Deddy, Meutya menyarankan agar Kemenhan maupun TNI dapat memberikan penjelasan lebih detail.
Sebab saat ini pemberian pangkat tituler tersebut menuai pro dan kontra di kalangan publik.
"Kepada publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang. Supaya jelas tugasnya apa," kata Meutya.
Meutya sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan atau dasar diberikannya pangkat Letkol Tituler itu kepada Deddy.
"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas kami belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu," kata Meutya.
Pertanyakan Urgensi
Sebelumnya Anggota DPR TB Hasanuddin mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Menurutnya. Pemberian pangka tituler memang suatu yang memungkinkan karena siatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga: Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
Tetapi dalam kasus Deddy, urgensi menjadi pertanyaan sendiri. Sebab menurut Mayor Jenderal (Purn) ini, pemberian pangkat tituler dilakukan saat hanya ada waega sipil yang memiliki kemampuan tertentu, sementara di kalangan militer sendiri tidak ada.
"Lalu sekarang yang dipermasalahkan urgensinya apa? Urgensinya itu adalah ketika dalam keadaan tertentu sudah tidak ada lagi orang di lingkungan TNI itu ndak ada lagi orang misalnya yang mampu melaksanakan tugas-tugas seperti itu," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senij
Ia mencontohkan, pemberian pangkat Brigjen tituler untuk seorang sipil yang merupakan ahli nuklir pada medio 1970-an. Kemudian pemberian pangkat mayor tituler untuk penerbang sipil lantaran ikut tugas menerbangkan pesawat ke Timor Timur pada 1975.
"Sekarang masalahnya, apakah Deddy Corbuzier itu memiliki urgensi? Nah itu harus ditanyakan kepada Kemenhan atau Panglima TNI. Urgensinya apa sampai harus mentitulerkan orang lain? Apa tidak ada di militer? Apa sudah dilakukan upaya-upaya dan tidak bisa lalu mengangkat seseorang? Begitu. Itu urgensinya," tutur Hasanuddin.
"Jadi harus ditanyakan kepada Panglima TNI atau Menhan," sambung Hasanuddin.
Berita Terkait
-
DPR Minta Kementerian Pertahanan Jelaskan Pemberian Pangkat ke Deddy Corbuzier
-
Loyalisnya Saling Serang, Pengamat Malah Sarankan Anies Baswedan Jadi Cawapres Prabowo Subianto
-
Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
-
Ramai Desakan Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Ini Respons Laksamana Yudo
-
Dapat Pangkat Letnan, Ini Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami