Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E terlihat jengkel saat dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum Putri Candrawathi di Persidangan PN Jakarta Selatan pada Selasa, (13/12/2022).
Berdasarkan tayangan Kanal YouTube KOMPAS TV, awalnya, penasihat hukum PC bertanya soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah mengenai kondisi istri Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Putri bertanya pada Eliezer apakah Putri Candrawathi terlihat segar saat keluar rumah Magelang, sementara dalam BAP, Eliezer mengatakan Putri dipapah oleh Susi saat keluar rumah Magelang.
"Tapi di BAP tanggal 7 September, bahkan tanggal 8, saudara melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tapi di dalam sidang hari ini, Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat, segar-segar saja. Yang mau saya tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?," tanya penasihat hukum Putri kepada Bharada E saat jadi saksi dengan terdakwa PC dan Ferdy Sambo dikutip pada Rabu, (14/12/2022).
"Ibu tadi kalau perhatikan dan mendengar, saya bilang bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," jawab Bharada E.
"Tidak ada," saut pengacara.
"Ada ibu..Ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu ibu (PC) gimana. Ibu biasa saja. Memang dipapah tapi ibu biasa saja. Aduuuh, ibu ini gimana sih," kesal Bharada E.
Ekspresi kesal dari Bharada E ini mengundang gelak tawa dari pengunjung sidang. Hakim ketua pun turut melerai perdebatan sengit keduanya.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ricky Rizal Pasang Badan Untuk Ferdy Sambo: Saya Tidak Melihat Pak FS Tembak Yosua, Sumpah!
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Pasang Badan Untuk Ferdy Sambo: Saya Tidak Melihat Pak FS Tembak Yosua, Sumpah!
-
Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip
-
Kesaksian Richard Eliezer: Almarhum Mau Angkat Putri Candrawathi Tapi Ditepis
-
Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo
-
Amarah Ferdy Sambo ke Bharada E: Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas