Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E terlihat jengkel saat dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum Putri Candrawathi di Persidangan PN Jakarta Selatan pada Selasa, (13/12/2022).
Berdasarkan tayangan Kanal YouTube KOMPAS TV, awalnya, penasihat hukum PC bertanya soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah mengenai kondisi istri Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Putri bertanya pada Eliezer apakah Putri Candrawathi terlihat segar saat keluar rumah Magelang, sementara dalam BAP, Eliezer mengatakan Putri dipapah oleh Susi saat keluar rumah Magelang.
"Tapi di BAP tanggal 7 September, bahkan tanggal 8, saudara melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tapi di dalam sidang hari ini, Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat, segar-segar saja. Yang mau saya tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?," tanya penasihat hukum Putri kepada Bharada E saat jadi saksi dengan terdakwa PC dan Ferdy Sambo dikutip pada Rabu, (14/12/2022).
"Ibu tadi kalau perhatikan dan mendengar, saya bilang bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," jawab Bharada E.
"Tidak ada," saut pengacara.
"Ada ibu..Ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu ibu (PC) gimana. Ibu biasa saja. Memang dipapah tapi ibu biasa saja. Aduuuh, ibu ini gimana sih," kesal Bharada E.
Ekspresi kesal dari Bharada E ini mengundang gelak tawa dari pengunjung sidang. Hakim ketua pun turut melerai perdebatan sengit keduanya.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ricky Rizal Pasang Badan Untuk Ferdy Sambo: Saya Tidak Melihat Pak FS Tembak Yosua, Sumpah!
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Pasang Badan Untuk Ferdy Sambo: Saya Tidak Melihat Pak FS Tembak Yosua, Sumpah!
-
Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip
-
Kesaksian Richard Eliezer: Almarhum Mau Angkat Putri Candrawathi Tapi Ditepis
-
Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo
-
Amarah Ferdy Sambo ke Bharada E: Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi