Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).
Terdapat beberapa hal yang diungkap Bharada E, seperti isolasi mandiri di rumah Bangka, keterlibatan Putri saat Sambo mengungkap skenario di lantai 3 rumah Saguling, hingga perbedaan perintah "tembak" dan "hajar".
Hal-hal ini pula yang disoroti oleh Sambo ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan pendapatnya. Bahkan Sambo menyatakan semua keterangan Bharada E itu tidak tepat.
"Mulai dari di lantai 3 istri ada di samping saya, (saya bilang) 'Harus kasih mati anak ini!', 'Nanti kamu bunuh Yosua', kemudian 'Kau tambahkan amunisi', 'Serahkan peluru', kemudian permintaan senjata HS, ini pasti saya bantah dalam kesaksian ini," ungkap Sambo.
Bukan hanya itu, Sambo juga mengoreksi keterangan Bharada E soal peristiwa di rumah Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"(Saya bilang) 'Sudah isi senjatamu?', 'Sini kamu pegang lehernya!', 'Berlutut!', 'Woi kau tembak!' (saya bilang sebanyak) 4 kali, kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan," kata Sambo.
"Kemudian waktu menembak saksi mengatakan tidak maju itu sangat jelas bahwa saksi maju ke depan. Tapi tidak masalah, silakan hakim yang menilai," sambungnya.
Sambo juga membantah kesaksian Bharada E soal perintah mengokang senjata serta pemakaian sarung tangan hitam di rumah Duren Tiga.
"Kemudian kamar setengah terbuka padahal waktu saya masuk menjemput istri saya, jelas-jelas saya membuka pintu," bebernya menambahkan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengungkit perihal ruangan kecil di lantai 3 Biro Provos. Sambo kemudian membantah pula menjanjikan uang Rp1 miliar untuk menutup mulut Bharada E.
"Kemudian yang di tanggal 10 juga tidak pernah saya janjikan uang dan HP itu saya yang berikan karena HP berada di meja depan ruangan saya," ucap Sambo.
Sambo lantas mengungkit perihal nasib istrinya yang pada akhirnya dijadikan tersangka hingga terdakwa kendati dirinya telah dipatsuskan akibat pengakuan Bharada E.
Saat itulah dengan suara yang terdengar bergetar menahan amarah Sambo mengultimatum Bharada E. Sambo mengecam Bharada E yang justru menyeret banyak terdakwa lain ketika seharusnya mereka berdua saja yang bertanggung jawab.
"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" tutur Sambo.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip
-
Lengkap! Bantahan Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Richard Eliezer soal Senjata hingga Pembunuhan Yosua
-
Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum
-
Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara