Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah. Data tersebut diperoleh KPU dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dan Kementeriaan Luar Negeri (Kemenlu) pada Rabu (14/12/2022).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan kalau pihaknya menyerahkan DP4 sebanyak kurang lebih 200 juta jiwa penduduk Indonesia.
"Sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU, dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata John di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, data DP4 ini untuk Pemilu 2024 ini diambil dari data penduduk pada semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri.
"Kemudian disesuaikan dengan peristiwa pendudukan seperti kematian, pindah datang, dan perekaman KTP elektronik yang terjadi sampai bulan Desember ini," tuturnya.
"Penduduk yang masuk DP4 adalah yang pertama WNI yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin, kedua bukan merupakan anggota TNI Polri," sambungnya.
Adapun Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa hal yang menjadi syarat dan kriteria bagi warga negara Indonesia sebagai pemilih yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
"Syarat untuk menjadi pemilih ini adalah warga negara Indonesia (WNI), kemudian sudah genap berusia 17 tahun, atau sudah kawin, atau sudah pernah kawin," tuturnya.
Ia mengatakan nantinya perhitungan usia 17 tahun bagi WNI itu terhitung pada hari pemungutan suara atau pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
"Oleh karena itu kerja sama antar KPU dan pemerintah dalam hal ini jadi sesuatu yang penting untuk beri jaminan mendapat hak pemilihnya," ujarnya.
Hasyim menambahkan, syarat selanjutnya warga negara Indonesia bisa masuk menjadi ke daftar pemilih potensial adalah mereka yang tercatat dalam kependudukan dan catatan sipil.
"Kemudian yang ketiga adalah terdaftar. Oleh karena itu, dari segi data, sering kita pesankan kepada teman-teman KPU di provinsi kab/kota bahwa genap 17 tahunnya bukan sekarang pada saat pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih," katanya.
Untuk itu, ia meminta jajarannya di KPU daerah untuk bekerja secara maksimal sebagaimana amanat negara kepada KPU. KPU sendiri menyiapkan layanan website untuk publik bisa mengecek terkait dengan data daftar pemilih.
"Kami siapkan portal cek dptonline.go.id, oleh karena itu kita meminta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah mendaftar atau belum. Terutama juga dengan parpol karena mereka punya anggota yang akan memilih partai itu, sehingga siapa anggotanya harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih."
Berita Terkait
-
Turun Gunung! Amien Rais Tuding Ada Konspirasi KPU Gagalkan Partai Ummat Lolos Pemilu
-
PPP Ingin Nomor Urut Parpol Diundi: Penuhi Asas Persamaan
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
DUH! Bupati Kep Meranti Dipanggil Anak Buah Jokowi, Pernyataan Resmi Kemendagri soal Muhammad Adil
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT