Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku menginginkan untuk ikut dalam pengundian nomor urut partai politik di KPU RI agar asas persamaan dapat terpenuhi.
"PPP, kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi," ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/12/2022).
Namun, terlepas dari preferensi tersebut, PPP menyebut tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya parpol akan tetap menggunakan nomor urut lama.
"Tetapi, kalau mayoritas tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan. Tetapi, kalau bicara preferensinya, lebih suka kita diundi," kata Arsul.
Arsul beralasan, PPP menginginkan adanya pengundian nomor urut agar asas persamaan bagi semua partai peserta pemilihan umum dapat terpenuhi.
Seperti diketaui, parpol-parpol yang ada di Senayan diberikan opsi untuk ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan, equality sebagai peserta pemilu terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," ujar Arsul.
Sebagai informasi, KPU akan mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa partai peserta Pemilu 2019 yang melampaui parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa.
"Pertama, dapat menggunakan nomor urut peserta pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara itu, partai peserta pemilu yang tidak melampaui parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urut. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tetapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Setia Pakai Angka 8, PKS Pastikan Tak Ikut Undian Nomor Urut Parpol
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
-
Amien Rais Klaim Dapat Informasi A1, Partainya Dijegal Tak Akan Lolos Verifikasi KPU
-
Hari Ini KPU Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!