Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku menginginkan untuk ikut dalam pengundian nomor urut partai politik di KPU RI agar asas persamaan dapat terpenuhi.
"PPP, kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi," ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/12/2022).
Namun, terlepas dari preferensi tersebut, PPP menyebut tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya parpol akan tetap menggunakan nomor urut lama.
"Tetapi, kalau mayoritas tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan. Tetapi, kalau bicara preferensinya, lebih suka kita diundi," kata Arsul.
Arsul beralasan, PPP menginginkan adanya pengundian nomor urut agar asas persamaan bagi semua partai peserta pemilihan umum dapat terpenuhi.
Seperti diketaui, parpol-parpol yang ada di Senayan diberikan opsi untuk ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan, equality sebagai peserta pemilu terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," ujar Arsul.
Sebagai informasi, KPU akan mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa partai peserta Pemilu 2019 yang melampaui parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa.
"Pertama, dapat menggunakan nomor urut peserta pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara itu, partai peserta pemilu yang tidak melampaui parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urut. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tetapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Setia Pakai Angka 8, PKS Pastikan Tak Ikut Undian Nomor Urut Parpol
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
-
Amien Rais Klaim Dapat Informasi A1, Partainya Dijegal Tak Akan Lolos Verifikasi KPU
-
Hari Ini KPU Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka