Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku menginginkan untuk ikut dalam pengundian nomor urut partai politik di KPU RI agar asas persamaan dapat terpenuhi.
"PPP, kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi," ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/12/2022).
Namun, terlepas dari preferensi tersebut, PPP menyebut tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya parpol akan tetap menggunakan nomor urut lama.
"Tetapi, kalau mayoritas tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan. Tetapi, kalau bicara preferensinya, lebih suka kita diundi," kata Arsul.
Arsul beralasan, PPP menginginkan adanya pengundian nomor urut agar asas persamaan bagi semua partai peserta pemilihan umum dapat terpenuhi.
Seperti diketaui, parpol-parpol yang ada di Senayan diberikan opsi untuk ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan, equality sebagai peserta pemilu terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," ujar Arsul.
Sebagai informasi, KPU akan mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa partai peserta Pemilu 2019 yang melampaui parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa.
"Pertama, dapat menggunakan nomor urut peserta pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara itu, partai peserta pemilu yang tidak melampaui parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urut. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tetapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Setia Pakai Angka 8, PKS Pastikan Tak Ikut Undian Nomor Urut Parpol
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
-
Amien Rais Klaim Dapat Informasi A1, Partainya Dijegal Tak Akan Lolos Verifikasi KPU
-
Hari Ini KPU Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus