Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku menginginkan untuk ikut dalam pengundian nomor urut partai politik di KPU RI agar asas persamaan dapat terpenuhi.
"PPP, kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi," ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/12/2022).
Namun, terlepas dari preferensi tersebut, PPP menyebut tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya parpol akan tetap menggunakan nomor urut lama.
"Tetapi, kalau mayoritas tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan. Tetapi, kalau bicara preferensinya, lebih suka kita diundi," kata Arsul.
Arsul beralasan, PPP menginginkan adanya pengundian nomor urut agar asas persamaan bagi semua partai peserta pemilihan umum dapat terpenuhi.
Seperti diketaui, parpol-parpol yang ada di Senayan diberikan opsi untuk ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan, equality sebagai peserta pemilu terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," ujar Arsul.
Sebagai informasi, KPU akan mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa partai peserta Pemilu 2019 yang melampaui parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa.
"Pertama, dapat menggunakan nomor urut peserta pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara itu, partai peserta pemilu yang tidak melampaui parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urut. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tetapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Setia Pakai Angka 8, PKS Pastikan Tak Ikut Undian Nomor Urut Parpol
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
-
Amien Rais Klaim Dapat Informasi A1, Partainya Dijegal Tak Akan Lolos Verifikasi KPU
-
Hari Ini KPU Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra