Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP menggelar seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Tahapan tersebut dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi.
Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut. Para peserta mengikuti rangkaian acara secara hybrid fisik maupun virtual digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini para bakal caleg akan diberikan tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi yang diberikan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan pencalegan.
"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Hasto menyampaikan, mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.
"Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.
Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan di-kurangin satu per satu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," tuturnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, nantinya KPU melakukan sejumlah penilaian dari untuk menetapkan caleg-caleg tersebut secara resmi untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah
-
Perppu Pemilu Bolehkan Partai di DPR Pakai Nomor Urut Lama, PDIP Sebut Presiden Tak Cuma Akomodir Usulan Megawati
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Soroti Safari Anies, Politikus PDIP Bongkar Cara Partainya Menarik Massa: Pokoknya Sesuai Undang-Undang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya