Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP menggelar seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Tahapan tersebut dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi.
Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut. Para peserta mengikuti rangkaian acara secara hybrid fisik maupun virtual digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini para bakal caleg akan diberikan tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi yang diberikan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan pencalegan.
"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Hasto menyampaikan, mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.
"Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.
Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan di-kurangin satu per satu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," tuturnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, nantinya KPU melakukan sejumlah penilaian dari untuk menetapkan caleg-caleg tersebut secara resmi untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah
-
Perppu Pemilu Bolehkan Partai di DPR Pakai Nomor Urut Lama, PDIP Sebut Presiden Tak Cuma Akomodir Usulan Megawati
-
Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu
-
Soroti Safari Anies, Politikus PDIP Bongkar Cara Partainya Menarik Massa: Pokoknya Sesuai Undang-Undang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru