ART lain berinisial E bahkan sampai menyuapi cabai ke korban secara paksa.
"ART (yang lain) juga berperan memukul dengan besi, menendang hingga menyuapi korban dengan cabai," ungkap Zulpan.
Nahasnya lagi, mereka disebut mulai memiliki inisiatif untuk melanjutkan penyiksaan dengan cara memukul.
"Itu kan mereka karena hasil pemeriksaan Subdit Renakta awalnya disuruh. Kemudian ya ini juga jadi tidak baik akhirnya menjadi inisiatif sendiri memukul," lanjut Zulpan.
Pidana mengintai para tersangka
Kedelapan tersangka terancam dijatuhi Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 atau Pasal 315 dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal tersebut dapat mengancam kedelapan tersangka hukuman pidana kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kejam! Diikat di Kandang dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Ini Kronologi Panganiayaan ART Asal Pemalang
-
Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
'Yosua Lari saat Saya Gedor Kaca' Kesaksian Kuat Ma'ruf Menceritakan Kejadian di Magelang
-
Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal