Suara.com - Pihak kepolisian mengatakan majikan yang menyiksa asisten rumah tangga atau ART asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SKH (23) merupakan bos kost-kostan. Pelaku bahkan disebut memiliki 100 pintu kostan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban menjalani bisnis tersebut untuk menghidupi keluarganya.
"Dari kosan ini mereka menghidupi kehidupan keluarganya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Sementara Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, mengungkap jumlah kostan yang dimiliki tersangka mencapai 100 unit. Namun, Ratna tidak merinci di mana saja lokasi kostan tersebut.
"Ada 100 pintu infonya," ungkapnya.
Tempurung Kepala Retak hingga Dipaksa Makan Kotoran
Dalam perkara ini polisi menyebut para tersangka tidak hanya menyiram air panas kepada korban SKH. Melainkan mereka juga para memaksa korban memakan kotoran anjing dan kotoran sendiri sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP.
"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," ungkap Zulpan.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; sapu, borgol, kandang anjing, gembok, barbel, digital video recorder atau DVR, hingga hasil visum kroban.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri," beber Zulpan.
Gegara Pakaian Dalam
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengungkap motif majikan melakukan penganiayan ini karena kesal dengan ulah kroban yang diduga telah mencuri pakaian dalam.
Ratna ketika itu mengatakan pelaku menganiaya korban dengan alasan agar mengakui perbuatannya.
"Ketauannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
"Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," imbuh Ratna.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
Heboh Oknum Prajurit TNI AU Pukul Lansia, Anggota DPR RI Hillary: Saya Kawal Kasus Ini
-
Viral Oknum Anggota TNI AU Aniaya Lansia Diduga Ingin Rebut Anak Hasil Nikah Siri
-
Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!
-
Viral! ART Wanita Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta