Suara.com - Saksi ahli poligraf Aji Febrianto menepis pengakuan Putri Candrawathi yang sebelumnya menyebut dipaksa saat menjalani tes uji kebohongan atau lie detector terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Fakta itu terungkap ketika pengacara Putri, Rasamala Aritonang mencecar Aji mengenai kesediaan kliennya untuk dites poligraf. Aji menjawab, sebelum dilakukan tes, Putri telah menandatangani surat persetujuan mengikuti tes poligraf.
"Ada nggak keberatan itu disampaikan Putri bahwa tidak berkenan dilakukan tes poligraf karena tidak didampingi psikolog?" ujar Rasamala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Tidak ada, karena di awal kami menyodorkan surat persetujuan dan beliau menyetujui," ungkap Aji.
Rasamala lalu menanyakan adakah penolakan dari Putri ketika diminta menceritakan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang. Aji mengatakan, Putri menolak menjelaskan terkait hal tersebut.
"Secara spesifik menyebut keberatan menyampaikan kejadian tanggal 7, ada nggak?" tanya Rasamala.
"Ada," singkat Aji.
"Bagaimana saudara dengar keberatan soal tanggal 7 itu?" tanya Rasamala lagi.
"Keberatan untuk menyampaikan kronologis di tanggal 7," ungkap Aji.
Namun, kata Aji, pihaknya tetap melanjutkan tes lie detector. Alasannya, Putri sudah menyetujui untuk mengikuti tes tersebut, meski tanpa menerangkan kejadian di tanggal 7 Juli 2022.
"Untuk tes poligraf?" cecar Rasamala.
"Untuk kronologisnya, bukan tes poligrafnya," jelas Rasamala.
"Terus apa yang saudara lakukan?" tanya Rasamala lagi.
"Kita lanjutkan karena beliau memang dari awal dari surat persetujuan, kita dasarnya surat persetujuan. Jadi untuk cerita kronologis kejadian itu kan bagian pre-test," kata Aji.
"Kalau seseorang itu memang terperiksa tidak mau menceritakan ya itu hak terperiksa, kita tidak bisa memaksa. Pemeriksaan tetap kita lanjutkan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Derai Air Mata Putri Candrawathi saat Diperiksa Ahli Poligraf: Saya Menangis, di Dalam Hanya Dua Pria
-
Kubu Kuat Maruf Protes Lie Detector Hanya Akurat 93 Persen, Saksi Ahli: 100 Persen Hanya Milik Allah
-
Tak Terima, Ferdy Sambo Sayangkan Pemeriksa Lie Detector: Ahli Harusnya Tahu Dampak ke Keluarga Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG