Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di Twitter. Pasalnya di saat proses pemulihan korban masih berlangsung, sejumlah mahasiswa justru main hakim sendiri dan melakukan perkusi terhadap pelaku pelecehan seksual.
Sebuah akun dengan nama pengguna @/abc******blok mengungkap kronologi saat pelaku pelecehan seksual diperkusi di kampus Gunadarma tersebut.
Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun itu, pelaku dihakimi massa atas perbuatannya dengan diikat dan ditelanjangi di pohon.
Tidak sampai di situ, video juga memperlihatkan pelaku disundut dengan rokok dan dipaksa untuk meminum air kencing.
Lantas, seperti apakah kronologi pelecehan seksual di Gunadarma sampai pelaku berakhir diperkusi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi bermula dari pengakuan korban yang mengungkap bahwa telah terjadi kejadian tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Pada saat itu, korban tengah bersama pelaku untuk menjalankan aktivitas perkuliahan di Kampus G.
Pada sekitar pukul 10.27 WIB, tepatnya pada saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E. Namun, ia mengurungkan niatnya karena lokasi tujuannya ramai.
Kemudian, korban kembali menuju Kampus G. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya di Kampus G.
Sekitar pukul 12.01 WIB, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku pun berbincang di depan pintu.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Selang berapa lama, pelaku memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.
Korban pun sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan ‘sekali-kali saja’ sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Beruntung korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku dan memutuskan untuk speak up.
Cerita korban itu menyulut kemarahan banyak mahasiswa dan publik terhadap pelaku. Namun, sejumlah oknum mahasiswa bertindak terlalu jauh dengan main hakim sendiri dan mengikat pelaku di pohon.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dengan hanya mengenakan kaos dan celana dalam saja. Tampak sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku dan menyoraki.
Seorang mahasiswi kemudian maju dan mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol. Pelaku yang dalam keadaan terikat itu terpaksa menegak air kencing yang dijejalkan mahasiswi tersebut.
Tidak hanya itu, salah satu foto yang juga viral di media sosial memperlihatkan pelaku sempat ditelanjangi dengan tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
-
Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok
-
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar
-
Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras