Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di Twitter. Pasalnya di saat proses pemulihan korban masih berlangsung, sejumlah mahasiswa justru main hakim sendiri dan melakukan perkusi terhadap pelaku pelecehan seksual.
Sebuah akun dengan nama pengguna @/abc******blok mengungkap kronologi saat pelaku pelecehan seksual diperkusi di kampus Gunadarma tersebut.
Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun itu, pelaku dihakimi massa atas perbuatannya dengan diikat dan ditelanjangi di pohon.
Tidak sampai di situ, video juga memperlihatkan pelaku disundut dengan rokok dan dipaksa untuk meminum air kencing.
Lantas, seperti apakah kronologi pelecehan seksual di Gunadarma sampai pelaku berakhir diperkusi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi bermula dari pengakuan korban yang mengungkap bahwa telah terjadi kejadian tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Pada saat itu, korban tengah bersama pelaku untuk menjalankan aktivitas perkuliahan di Kampus G.
Pada sekitar pukul 10.27 WIB, tepatnya pada saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E. Namun, ia mengurungkan niatnya karena lokasi tujuannya ramai.
Kemudian, korban kembali menuju Kampus G. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya di Kampus G.
Sekitar pukul 12.01 WIB, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku pun berbincang di depan pintu.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Selang berapa lama, pelaku memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.
Korban pun sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan ‘sekali-kali saja’ sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Beruntung korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku dan memutuskan untuk speak up.
Cerita korban itu menyulut kemarahan banyak mahasiswa dan publik terhadap pelaku. Namun, sejumlah oknum mahasiswa bertindak terlalu jauh dengan main hakim sendiri dan mengikat pelaku di pohon.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dengan hanya mengenakan kaos dan celana dalam saja. Tampak sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku dan menyoraki.
Seorang mahasiswi kemudian maju dan mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol. Pelaku yang dalam keadaan terikat itu terpaksa menegak air kencing yang dijejalkan mahasiswi tersebut.
Tidak hanya itu, salah satu foto yang juga viral di media sosial memperlihatkan pelaku sempat ditelanjangi dengan tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
-
Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok
-
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar
-
Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!