Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di Twitter. Pasalnya di saat proses pemulihan korban masih berlangsung, sejumlah mahasiswa justru main hakim sendiri dan melakukan perkusi terhadap pelaku pelecehan seksual.
Sebuah akun dengan nama pengguna @/abc******blok mengungkap kronologi saat pelaku pelecehan seksual diperkusi di kampus Gunadarma tersebut.
Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun itu, pelaku dihakimi massa atas perbuatannya dengan diikat dan ditelanjangi di pohon.
Tidak sampai di situ, video juga memperlihatkan pelaku disundut dengan rokok dan dipaksa untuk meminum air kencing.
Lantas, seperti apakah kronologi pelecehan seksual di Gunadarma sampai pelaku berakhir diperkusi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi bermula dari pengakuan korban yang mengungkap bahwa telah terjadi kejadian tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Pada saat itu, korban tengah bersama pelaku untuk menjalankan aktivitas perkuliahan di Kampus G.
Pada sekitar pukul 10.27 WIB, tepatnya pada saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E. Namun, ia mengurungkan niatnya karena lokasi tujuannya ramai.
Kemudian, korban kembali menuju Kampus G. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya di Kampus G.
Sekitar pukul 12.01 WIB, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku pun berbincang di depan pintu.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Selang berapa lama, pelaku memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.
Korban pun sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan ‘sekali-kali saja’ sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Beruntung korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku dan memutuskan untuk speak up.
Cerita korban itu menyulut kemarahan banyak mahasiswa dan publik terhadap pelaku. Namun, sejumlah oknum mahasiswa bertindak terlalu jauh dengan main hakim sendiri dan mengikat pelaku di pohon.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dengan hanya mengenakan kaos dan celana dalam saja. Tampak sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku dan menyoraki.
Seorang mahasiswi kemudian maju dan mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol. Pelaku yang dalam keadaan terikat itu terpaksa menegak air kencing yang dijejalkan mahasiswi tersebut.
Tidak hanya itu, salah satu foto yang juga viral di media sosial memperlihatkan pelaku sempat ditelanjangi dengan tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
-
Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok
-
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar
-
Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata