Suara.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Deolipa Yumara terkait kasus di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Idris pun enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan tersebut. Dalam masalah ini, lanjut Idris, pihaknya ingin menyelesaikan dengan musyawarah.
"Kami ingin damai, kita ingin rukun, kami selesaikan secara musyawarah dan itu sudah kami lakukan. Cukup ya," kata Idris di Alun-Alun Kota Depok, Kamis (15/12/2022).
Terkait penundaan relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Idris juga enggan berkomentar banyak. Menurut dia, Pemerintah Kota Depok telah menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur, jangan diperpanjang lagi," singkat dia.
Dipolisikan Deolipa
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum orang tua murid mengatakan, proses hukum atas laporan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap berjalan. Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu fokus pada pengabaian hak anak merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Apapun yang terjadi, penggusuran di tunda atau relokasi kan bukan urusan kami. Itu urusan pemerintah. Kami tidak akan peduli tentang itu. Karena kami tidak ngurusin begituan," kata Deolipa saat dijumpai di lokasi, Rabu (14/12/2022).
Menurut Deolipa, anak harus mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan. Sebab, hingga hari ini sudah tidak ada guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Baca Juga: Polemik SDN Pondok Cina 1 Mirip Kisah Umar Bin Khattab, Begini Ceritanya
"Yang kami urusin cuma satu, yaitu anak. Anak ini harus dapat hak-haknya. Karena anak ini kan punya perasaan juga. Punya jiwa, punya roh. Jadi saya tidak peduli ke sana, jadi yang saya pedulikan itu tidak ada guru yang ngajar," jelas dia.
Idris dilaporkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2022. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, dia mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik SDN Pondok Cina 1 Mirip Kisah Umar Bin Khattab, Begini Ceritanya
-
Deolipa Tetap Polisikan Walkot Depok Meski Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda: Kami Tak Peduli!
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Deolipa Tetap Polisikan Wali Kota Depok: Kami Tak Peduli!
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!