Suara.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Deolipa Yumara terkait kasus di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Idris pun enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan tersebut. Dalam masalah ini, lanjut Idris, pihaknya ingin menyelesaikan dengan musyawarah.
"Kami ingin damai, kita ingin rukun, kami selesaikan secara musyawarah dan itu sudah kami lakukan. Cukup ya," kata Idris di Alun-Alun Kota Depok, Kamis (15/12/2022).
Terkait penundaan relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Idris juga enggan berkomentar banyak. Menurut dia, Pemerintah Kota Depok telah menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur, jangan diperpanjang lagi," singkat dia.
Dipolisikan Deolipa
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum orang tua murid mengatakan, proses hukum atas laporan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap berjalan. Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu fokus pada pengabaian hak anak merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Apapun yang terjadi, penggusuran di tunda atau relokasi kan bukan urusan kami. Itu urusan pemerintah. Kami tidak akan peduli tentang itu. Karena kami tidak ngurusin begituan," kata Deolipa saat dijumpai di lokasi, Rabu (14/12/2022).
Menurut Deolipa, anak harus mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan. Sebab, hingga hari ini sudah tidak ada guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Baca Juga: Polemik SDN Pondok Cina 1 Mirip Kisah Umar Bin Khattab, Begini Ceritanya
"Yang kami urusin cuma satu, yaitu anak. Anak ini harus dapat hak-haknya. Karena anak ini kan punya perasaan juga. Punya jiwa, punya roh. Jadi saya tidak peduli ke sana, jadi yang saya pedulikan itu tidak ada guru yang ngajar," jelas dia.
Idris dilaporkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2022. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, dia mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik SDN Pondok Cina 1 Mirip Kisah Umar Bin Khattab, Begini Ceritanya
-
Deolipa Tetap Polisikan Walkot Depok Meski Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda: Kami Tak Peduli!
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Deolipa Tetap Polisikan Wali Kota Depok: Kami Tak Peduli!
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan