Suara.com - Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto ditegur jaksa penuntut umum (JPU) saat bersaksi di sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat.
Berawal ketika Irfan mengatakan dirinya diperintah terdakwa mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo tiga hari pasca Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.
Singkat ceritanya, Irfan pun mengambil DVR CCTV itu lalu menghubungi Afung selaku pengusaha CCTV untuk memesan dan membeli DVR CCTV yang baru.
Jaksa lalu bertanya apakah Irfan membayar Afung pada saat itu. Irfan mengatakan dia membayar Afung menggu akan uang milik temannya.
"Setelah diantar ke Chuck, Afung pulang dibayar tidak?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Saya bayar," jawab Irfan.
"Pakai uang siapa?" tanya jaksa.
"Pakai uang teman saya," jawab Irfan.
"Siapa namanya?" tanya jaksa.
"Indra," jawab Irfan.
"Kenapa pakai uang teman saudara?" tanya jaksa.
"Karena saat itu saya tidak bawa cash," jawab Irfan.
Jaksa merasa penasaran mengapa Irfan membayar Afung menggunakan uang rekannya. Padahal, teman Irfan bukan merupakan anggota kepolisian.
Berita Terkait
-
Kecewa! Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo Demi Kepentingan Hukum, Ternyata...
-
Sapaan Hangat Chuck Putranto Ke Irfan Widyanto Saat Diminta Ambil CCTV Kompleks Sambo: Mau Ke Mana Adek Asuh?
-
Saksi Ahli Bongkar Tak Ada Jejak DNA Ferdy Sambo Di Senjata HS, Pengacara Brigadir J: Sesuai Fakta Pakai Sarung Tangan
-
Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh, Apa Saja Daftar Pertanyaan Tes Poligraf Ferdy Sambo Cs?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?