Suara.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto awalnya mengira perintah eks Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga tempat kediaman Ferdy Sambo adalah bertujuan untuk kepentingan hukum.
Hal ini diungkapkan Irfan Widyanto saat menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, Irfan Widyanto mengaku hanya mendengar adanya insiden baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Peristiwa itu baru dia ketahui sehari setelahnya yakni pada tanggal 9 Juli 2022. Dia sempat mendatangi lokasi kejadian namun tidak sampai masuk ke dalam rumah.
Oleh sebab itu, Irfan mengira perintah Agus untuk mengambil CCTV ialah untuk kepentingan urusan hukum.
“Sehingga keyakinan saya atau pemahamannya saya, saya mendapat perintah tersebut (mengambil DVR CCTV) berarti untuk kepentingan mungkin kepentingan hukum,” kata Irfan.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan apakah perintah mengambil DVR CCTV itu merupakan langkah mencari barang bukti.
Irfan menerangkan saat itu dia tidak mengetahui tujuan mengambil CCTV itu untuk kepentingan prosedur Paminal atau kebutuhan reserse.
"Kepentingan hukum ya, kalau di Bareskrim itu berarti untuk menemukan alat bukti bagian dari itu?," tanya jaksa.
"Siap, saya kan tidak tahu perintah Paminal apakah itu untuk kepentingan prosedur Paminal atau kebutuhan prosedur Reserse," jelas Irfan.
Untuk diketahui, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Berita Terkait
-
Sapaan Hangat Chuck Putranto Ke Irfan Widyanto Saat Diminta Ambil CCTV Kompleks Sambo: Mau Ke Mana Adek Asuh?
-
Putri Candrawathi Bahas Perbuatan Asusila, Sidang Diberlakukan Secara Tertutup
-
Terbongkar di Sidang, Hendra Kasih Isyarat Naikkan Kepala usai Menghadap Ferdy Sambo di Ruang Kadiv Propam
-
Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
-
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional