Hakim pun merasa heran dengan jawaban Irfan. Kata Irfan, dirinya selama ini tidak pernah menerima surat perintah atau Sprin untuk bertugas di Satgas Merah Putih.
“Kok tidak tahu. Saudara jadi anggota atau tidak. Kok tidak tahu?” tanya hakim juga.
“Karena tidak pernah menerima Sprin-nya Yang Mulia,” jawab Irfan.
“Kan tinggal jawab iya atau tidak,” tegas hakim.
“Tidak,” jawab Irfan.
Kubu Agus menyampaikan berdasarkan keterangan saksi lain, Irfan tercatat sebagai anggota Satgas Merah Putih dengan nomor anggota 302.
Hakim lalu meminta agar tim hukum Agus untuk menerangkan data Irfan sebagai anggota Satgassus Merah Putih, tetapi kubu Agus berdalih belum bisa menunjukkan hal tersebut saat ini.
“Itu juga juga terkait dengan Satgas Merah Putih. Kalau saudara dapatkan nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya tidak seperti tadi, kok tidak tahu,” kata hakim.
Baca Juga: Suasana Memanas di Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Adu Mulut dengan Bharada E Penuh Emosi
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menyela hakim dan tim hukum Agus. Menurut jaksa, pembahasan Satgas Merah Putih bagi saksi Irfan tidak ada kaitannya dengan perkara.
Hakim menjelaskan pertanyaan mengenai Satgas Merah Putih juga pernah diajukan oleh kubu Agus saat Acay bersaksi dalam persidangan obstuction of justice.
Irfan mengaku dirinya selama ini belum pernah ditugaskan di Satgas Merah Putih.
“Siap karena saya tidak, belum pernah menjalankan dari Merah Putih,” ujar Irfan
Berdasarkan dokumen Sprin (surat perintah) yang dilihat Suara.com, Irfan Widyanto yang saat itu menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum merupakan anggota Satgassus Merah Putih dengan nomor anggota 302 dan penugasan SDA.
Sprin tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Juli 2022. Saat itu Satgassus Merah Putih dipimpin oleh Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri saat itu.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Diduga Kuat Selingkuh dengan Brigadir J, Berikut Fakta-faktanya
-
Suasana Memanas di Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Adu Mulut dengan Bharada E Penuh Emosi
-
Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!
-
Hasil Tes Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?