Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta adanya kepastian kompensasi atau ganti rugi kepada korban gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh kandungan obat. Ganti rugi itu harus dibayarkan baik oleh pemerintah maupun perusahaan farmasi terkait.
Permintaan kepastian kompensasi untuk korban diminta Komisi VI usai menerima laporan temuan tim pencari fakta di psko pengaduan yang sudah dibuka oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Laporan itu disampaikan BPKN menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI pada tanggal 3 November 2022.
Martin mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat pada masa sidang berikut, mengingat DPR sudah memasuki masa reses.
"Mungkin ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama sesuai dengan hasil RDP Komisi VI, kita meminta BPKN untuk melaksanakan advokasi dan tugas-tugas perlindungan konsumen terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sudah memakan 202 korban anak-anak yang meninggal. Belum termasuk yang kemudian harus melalui rawat jalan," tutur Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Martin menekankan agar BPKN secara totalitas memberikan pendampingan advokasi serta menyelidiki apa yang kemudian menjadi latar belakang terjadinya tragedi 202 anak meninggal akibat gagal ginjal akut
Sementara itu Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bagafih menyoroti hilangnya begitu saja kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, kata dia, masih ada korban yang merasakan dampak akibat adanya kandungan berbahaya pada obat yang mereka minum.
Karena itu ia mangatakan Komisi VI bersama BPKN akan mendorong dan mengawal beberapa rekomendasi yang didapatkan dari tim pencari fakta. Mulai dari memastikan ganti rugi kepada korban yang meninggal dan melakukan rawat jalan
"Karena ternyata telah ditelusuri yang masih dirawat itu masih ada efek sampingnya, cuci darah pendengaran berkurang. Namanya balita ini kan kita masih belum bisa mengamati dengan cermat seperti apa (dampak kesehatan)," ujar Hakim.
"Dari 80 lebih itu yang masih dirawat ternyata sudah ada yang mulai cuci darah. Jadi ini bagaimana tanggung jawab daripada farmasinya," sambungnya.
Ketua BKPN Rizal Edy Halim menyampaikan temuan beberapa fakta di lapangan. Fakta itu ditemukan usai BPKN melalui tim bentukannya bekerja sama dengan berbagai instansi bekerja selama satu bulan.
"Pertama tim menemukan ketidakharmonisan koordinasi dan komunikasi antarsektor kesehatan dan kefarmasian dalam penanganan dan deteksi terkait lonjakan kasus gagal ginjal akut. Sehingga di dua minggu pertama di bulan Oktober terjadi kesimpangsiuran dan terjadi kegamangan di ruang-ruang publik," terangnya.
Temuan kedua, terkait adanya persoalan di sektor kefarmasian baik penggunaan bahan baku obat maupun peredaran produk jadi obat. Tim juga menemukan adanya ketidaktransparasian antara penegakan hukum yang dilakukan pada industri farmasi.
Sementara itu temuan keempat, tim melihat kurangnya sinkronisasi antara pusat dan daerah karena tidak ada protokol khusus penanganan krisis darurat di sektor kesehatan.
"Kemudian yang kelima tim juga mendatangi korban dan mendapatkan bahwa korban belum mendapatkan kompensasi sesuai amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Kemudian yang keenam, kita mendapatkan belum ada mekanisme ganti rugi dari industri farmasi kepada korban," kata Rizal.
Berita Terkait
-
Isu Gagal Ginjal Akut Diangkat dalam Peringatan Hari HAM Internasional
-
Lengkap! Ini Daftar 32 Sirup Obat yang Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diburu Polisi
-
Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?
-
Jakarta Ditinggal 1,3 Juta Kendaraan Libur H+1 Natal, Arah Bandung dan Trans Jawa Favorit
-
Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini