Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta adanya kepastian kompensasi atau ganti rugi kepada korban gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh kandungan obat. Ganti rugi itu harus dibayarkan baik oleh pemerintah maupun perusahaan farmasi terkait.
Permintaan kepastian kompensasi untuk korban diminta Komisi VI usai menerima laporan temuan tim pencari fakta di psko pengaduan yang sudah dibuka oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Laporan itu disampaikan BPKN menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI pada tanggal 3 November 2022.
Martin mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat pada masa sidang berikut, mengingat DPR sudah memasuki masa reses.
"Mungkin ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama sesuai dengan hasil RDP Komisi VI, kita meminta BPKN untuk melaksanakan advokasi dan tugas-tugas perlindungan konsumen terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sudah memakan 202 korban anak-anak yang meninggal. Belum termasuk yang kemudian harus melalui rawat jalan," tutur Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Martin menekankan agar BPKN secara totalitas memberikan pendampingan advokasi serta menyelidiki apa yang kemudian menjadi latar belakang terjadinya tragedi 202 anak meninggal akibat gagal ginjal akut
Sementara itu Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bagafih menyoroti hilangnya begitu saja kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, kata dia, masih ada korban yang merasakan dampak akibat adanya kandungan berbahaya pada obat yang mereka minum.
Karena itu ia mangatakan Komisi VI bersama BPKN akan mendorong dan mengawal beberapa rekomendasi yang didapatkan dari tim pencari fakta. Mulai dari memastikan ganti rugi kepada korban yang meninggal dan melakukan rawat jalan
"Karena ternyata telah ditelusuri yang masih dirawat itu masih ada efek sampingnya, cuci darah pendengaran berkurang. Namanya balita ini kan kita masih belum bisa mengamati dengan cermat seperti apa (dampak kesehatan)," ujar Hakim.
"Dari 80 lebih itu yang masih dirawat ternyata sudah ada yang mulai cuci darah. Jadi ini bagaimana tanggung jawab daripada farmasinya," sambungnya.
Ketua BKPN Rizal Edy Halim menyampaikan temuan beberapa fakta di lapangan. Fakta itu ditemukan usai BPKN melalui tim bentukannya bekerja sama dengan berbagai instansi bekerja selama satu bulan.
"Pertama tim menemukan ketidakharmonisan koordinasi dan komunikasi antarsektor kesehatan dan kefarmasian dalam penanganan dan deteksi terkait lonjakan kasus gagal ginjal akut. Sehingga di dua minggu pertama di bulan Oktober terjadi kesimpangsiuran dan terjadi kegamangan di ruang-ruang publik," terangnya.
Temuan kedua, terkait adanya persoalan di sektor kefarmasian baik penggunaan bahan baku obat maupun peredaran produk jadi obat. Tim juga menemukan adanya ketidaktransparasian antara penegakan hukum yang dilakukan pada industri farmasi.
Sementara itu temuan keempat, tim melihat kurangnya sinkronisasi antara pusat dan daerah karena tidak ada protokol khusus penanganan krisis darurat di sektor kesehatan.
"Kemudian yang kelima tim juga mendatangi korban dan mendapatkan bahwa korban belum mendapatkan kompensasi sesuai amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Kemudian yang keenam, kita mendapatkan belum ada mekanisme ganti rugi dari industri farmasi kepada korban," kata Rizal.
Berita Terkait
-
Isu Gagal Ginjal Akut Diangkat dalam Peringatan Hari HAM Internasional
-
Lengkap! Ini Daftar 32 Sirup Obat yang Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diburu Polisi
-
Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf