Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta adanya kepastian kompensasi atau ganti rugi kepada korban gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh kandungan obat. Ganti rugi itu harus dibayarkan baik oleh pemerintah maupun perusahaan farmasi terkait.
Permintaan kepastian kompensasi untuk korban diminta Komisi VI usai menerima laporan temuan tim pencari fakta di psko pengaduan yang sudah dibuka oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Laporan itu disampaikan BPKN menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI pada tanggal 3 November 2022.
Martin mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat pada masa sidang berikut, mengingat DPR sudah memasuki masa reses.
"Mungkin ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama sesuai dengan hasil RDP Komisi VI, kita meminta BPKN untuk melaksanakan advokasi dan tugas-tugas perlindungan konsumen terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sudah memakan 202 korban anak-anak yang meninggal. Belum termasuk yang kemudian harus melalui rawat jalan," tutur Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Martin menekankan agar BPKN secara totalitas memberikan pendampingan advokasi serta menyelidiki apa yang kemudian menjadi latar belakang terjadinya tragedi 202 anak meninggal akibat gagal ginjal akut
Sementara itu Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bagafih menyoroti hilangnya begitu saja kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, kata dia, masih ada korban yang merasakan dampak akibat adanya kandungan berbahaya pada obat yang mereka minum.
Karena itu ia mangatakan Komisi VI bersama BPKN akan mendorong dan mengawal beberapa rekomendasi yang didapatkan dari tim pencari fakta. Mulai dari memastikan ganti rugi kepada korban yang meninggal dan melakukan rawat jalan
"Karena ternyata telah ditelusuri yang masih dirawat itu masih ada efek sampingnya, cuci darah pendengaran berkurang. Namanya balita ini kan kita masih belum bisa mengamati dengan cermat seperti apa (dampak kesehatan)," ujar Hakim.
"Dari 80 lebih itu yang masih dirawat ternyata sudah ada yang mulai cuci darah. Jadi ini bagaimana tanggung jawab daripada farmasinya," sambungnya.
Ketua BKPN Rizal Edy Halim menyampaikan temuan beberapa fakta di lapangan. Fakta itu ditemukan usai BPKN melalui tim bentukannya bekerja sama dengan berbagai instansi bekerja selama satu bulan.
"Pertama tim menemukan ketidakharmonisan koordinasi dan komunikasi antarsektor kesehatan dan kefarmasian dalam penanganan dan deteksi terkait lonjakan kasus gagal ginjal akut. Sehingga di dua minggu pertama di bulan Oktober terjadi kesimpangsiuran dan terjadi kegamangan di ruang-ruang publik," terangnya.
Temuan kedua, terkait adanya persoalan di sektor kefarmasian baik penggunaan bahan baku obat maupun peredaran produk jadi obat. Tim juga menemukan adanya ketidaktransparasian antara penegakan hukum yang dilakukan pada industri farmasi.
Sementara itu temuan keempat, tim melihat kurangnya sinkronisasi antara pusat dan daerah karena tidak ada protokol khusus penanganan krisis darurat di sektor kesehatan.
"Kemudian yang kelima tim juga mendatangi korban dan mendapatkan bahwa korban belum mendapatkan kompensasi sesuai amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Kemudian yang keenam, kita mendapatkan belum ada mekanisme ganti rugi dari industri farmasi kepada korban," kata Rizal.
Berita Terkait
-
Isu Gagal Ginjal Akut Diangkat dalam Peringatan Hari HAM Internasional
-
Lengkap! Ini Daftar 32 Sirup Obat yang Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diburu Polisi
-
Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK