Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ramai menjadi perbincangan setelah ia mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa kejadian operasi tangkap tangan (OTT) bukan sesuatu yang luar biasa.
Alexander Marwata justru menilai bahwa orang yang terkena OTT hanya sedang apes saja.
Menurutnya, banyak pihak yang melakukan korupsi hanya mereka yang tidak tertangkap tangan karena lebih rapih dalam menyembunyikan kejahatan serta kekayaannya.
Tidak hanya itu, Alex juga turut memberikan komentar terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum memiliki dampak yang begitu signifikan di Tanah Air.
Hal tersebut dikarenakan jika dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Alex juga membandingkan dengan para pejabat di Kementerian Keuangan yang memiliki risiko kerja tinggi dan mempunyai pendapatan yang tinggi.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan para koruptor yang tidak mempunyai risiko kerja tinggi, tetapi mempunyai penghasilan yang tinggi.
Tidak berhenti sampai disitu, Alex juga menjelaskan bahwa hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mampu mengungkap perilaku koruptif, tidak terkecuali dengan audit reguler yang dilakukan di seluruh Pemerintah Daerah maupun Instansi Pusat.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK yang bilang orang kena OTT itu cuma apes tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Pimpinan KPK Pastikan Kedatangannya Menemui Heru Budi Tak Berkaitan dengan Kasus Formula E
Rekam Jejak Alexander Marwata
Diketahui, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Ia menempuh pendidikan di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, kemudian lanjut ke SMAN 1 Yogyakarta.
Setelah selesai menyelesaikan sekolahnya, Alexander melanjutkan pendidikan tinggi D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Alex menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 1987 sampai dengan 2011.
Di tahun 2010, Alex berhasil menjadi Kepala Divisi Yankum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Lebih lanjut, pada tahun 2012, Alex dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat sekaligus sebagai Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Pastikan Kedatangannya Menemui Heru Budi Tak Berkaitan dengan Kasus Formula E
-
Soal Dugaan Suap Dana Hibah,Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK
-
Profil Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK
-
Terciduk OTT, KPK Ngaku Sudah Amankan CCTV Aktivitas Sahat Tua Simanjuntak
-
Golkar Siapkan Bantuan Hukum Pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Jaga-jaga jika Sahat Tua Meminta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan