Suara.com - Sebanyak 29 mahasiswa dan 2 warga ditahan pihak kepolisian pada saat melancarkan aksi unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Namun pihak kepolisian menghalang-halangi tim bantuan hukum untuk mendampingi mereka.
Mereka ditahan polisi di Mapolresta Bandung. Tim bantuan hukum mengaku kesulitan untuk mendampingi para mahasiswa yang ditahan.
"Sekitar waktu subuh, pendamping hukum bisa masuk, tapi belum bisa ketemu langsung dengan para peserta aksi yang ditangkap," demikian yang dilaporkan LBH Bandung, Jumat (16/12/2022).
LBH Bandung menyebut kalau pihak kepolisian menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap. Pihak kepolisian beralasan masih dalam proses pemeriksaan serta perintah pimpinan sehingga tidak mengizinkan tim bantuan hukum untuk menemui mahasiswa yang ditangkap.
"Padahal secara hukum, pendamping hukum bisa mendampingi disetiap proses apapun itu, ditambah peserta aksi meminta langsung pendampingan tersebut," ujarnya.
Menurut informasi dari LBH Bandung, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung melakukan aksi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka mulai berkumpul dari Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya pengesahan KUHP versi baru yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu. Sesampainya di depan gedung DPRD, mereka mulai bergantian orasi serta menyampaikan tuntutan.
Mahasiswa juga sempat meminta kepada anggota DPRD supaya menemui mereka. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang mau menemui mahasiswa hingga sore hari.
"Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa, mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, dan menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna," jelasnya.
Baca Juga: Warga Solo Wajib Hindari Ruas Jalan Adi Sucipto, Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD
Ketika itu, mahasiswa sempat mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.
Kerusuhan pecah ketika aparat kepolisian hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan water canon ke arah massa aksi sekira pukul 17.30 WIB. Dari situ, aparat mulai melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi.
"Menangkap massa aksi, dan menahan motor mahasiswa yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat," terangnya.
Berita Terkait
-
30 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak KUHP di Bandung, Posisi Penahanan Belum Diketahui!
-
Minta KUHP Dicabut, Massa Mahasiswa Bakar Ban Sampai Blokade Jalan Depan Gedung DPR
-
Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi
-
Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!
-
Tak Cuma Minta Harga BBM Turun, Massa KASBI Minta Pemerintah Cabut Omnibus Law dan RKUHP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran