Suara.com - Sebanyak 30 mahasiswa ditangkap aparat keamanan saat kerusuhan unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPRD Jawa Barat pecah pada Kamis (15/12/2022). Tim bantuan hukum sulit mencari lokasi mereka ditahanan karena ponselnya turut diamankan aparat kepolisian.
Menurut laporan LBH Bandung, 30 mahasiswa yang ditangkap itu terdiri dari 6 orang dari Unikom, 2 orang dari Unpas, 6 orang dari Unpad, 5 orang dari UIN, 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari Unisba, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.
"Selain ditangkap sewenang-wenang, polisi juga menahan ponsel milik para mahasiswa sehingga tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari lokasi penahanan para massa aksi," demikian laporan LBH Bandung yang dikutip Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Menurut informasi dari LBH Bandung, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung melakukan aksi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka mulai berkumpul dari Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya pengesahan KUHP versi baru yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu. Sesampainya di depan gedung DPRD, mereka mulai bergantian orasi serta menyampaikan tuntutan.
Mahasiswa juga sempat meminta kepada anggota DPRD supaya menemui mereka. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang mau menemui mahasiswa hingga sore hari.
"Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa, mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, dan menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna," jelasnya.
Ketika itu, mahasiswa sempat mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.
Kerusuhan pecah ketika aparat kepolisian hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan water canon ke arah massa aksi sekira pukul 17.30 WIB. Dari situ, aparat mulai melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi.
Baca Juga: Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta
"Menangkap massa aksi, dan menahan motor mahasiswa yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat," terangnya.
"Akibat kejadian tersebut, beberapa mahasiswa pun mengalami pingsan, luka-luka di bagian tubuh mereka seperti kepala, telinga, wajah, dada, dan kaki."
Berita Terkait
-
Aksi Tolak KUHP di Gedung DPRD Jawa Barat Berakhir Ricuh, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
-
Sempat Gelar Tabur Bunga dan Bakar Lilin Kenang Korban Aksi Tolak KUHP, Massa Aksi di DPR Akhirnya Bubarkan Diri
-
Tren Hukuman Ringan Meningkat, DPR Melalui KUHP Malah Ringankan Masa Penjara Koruptor
-
Minta KUHP Dicabut, Massa Mahasiswa Bakar Ban Sampai Blokade Jalan Depan Gedung DPR
-
Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus