Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terpisah, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kalau KUHP yang baru itu tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan kemanusiaan.
Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim menilai tidak tepat apabila KUHP anyar dituduh membahayakan demokrasi serta keselamatan masyarakat. Justru ia menyebut kalau undang-undang yang ada sebelum KUHP baru lahir lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi serta keselamatan masyarakat.
"Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi. Karena itu, pengesahan KUHP yang baru merupakan babak baru bagi Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual," kata Mufti melansir Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Ia tidak menampik dengan timbulnya pro dan kontra yang muncul terkait dengan pasal-pasal KUHP. Mufti memastikan kalau pemerintah memiliki alasan sendiri atas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
"Tentu proses penetapan berbagai aspirasi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam KUHP. Sehingga tidak relevan mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif," terangnya.
Saat ini, sejumlah mahasiswa tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.
Orasi demi orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.
"Yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca Juga: Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
Ia kemudian menyebut jika DPR RI justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP baru.
"Apa iya yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu kecewa kita melihat Dewan Pengkhianat Rakyat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pasal Zina Belum Ngaruh, Belasan Ribu Wisatawan Banjiri Pulau Bali
-
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi
-
Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!
-
Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini
-
PDIP Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Gibran: Semoga Nomor Keberuntungan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua