Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terpisah, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kalau KUHP yang baru itu tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan kemanusiaan.
Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim menilai tidak tepat apabila KUHP anyar dituduh membahayakan demokrasi serta keselamatan masyarakat. Justru ia menyebut kalau undang-undang yang ada sebelum KUHP baru lahir lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi serta keselamatan masyarakat.
"Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi. Karena itu, pengesahan KUHP yang baru merupakan babak baru bagi Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual," kata Mufti melansir Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Ia tidak menampik dengan timbulnya pro dan kontra yang muncul terkait dengan pasal-pasal KUHP. Mufti memastikan kalau pemerintah memiliki alasan sendiri atas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
"Tentu proses penetapan berbagai aspirasi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam KUHP. Sehingga tidak relevan mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif," terangnya.
Saat ini, sejumlah mahasiswa tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.
Orasi demi orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.
"Yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca Juga: Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
Ia kemudian menyebut jika DPR RI justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP baru.
"Apa iya yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu kecewa kita melihat Dewan Pengkhianat Rakyat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pasal Zina Belum Ngaruh, Belasan Ribu Wisatawan Banjiri Pulau Bali
-
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi
-
Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!
-
Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini
-
PDIP Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Gibran: Semoga Nomor Keberuntungan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran