Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terpisah, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kalau KUHP yang baru itu tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan kemanusiaan.
Tenaga Ahli Utama KSP, Mufti Makarim menilai tidak tepat apabila KUHP anyar dituduh membahayakan demokrasi serta keselamatan masyarakat. Justru ia menyebut kalau undang-undang yang ada sebelum KUHP baru lahir lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi serta keselamatan masyarakat.
"Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi. Karena itu, pengesahan KUHP yang baru merupakan babak baru bagi Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual," kata Mufti melansir Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Ia tidak menampik dengan timbulnya pro dan kontra yang muncul terkait dengan pasal-pasal KUHP. Mufti memastikan kalau pemerintah memiliki alasan sendiri atas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
"Tentu proses penetapan berbagai aspirasi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam KUHP. Sehingga tidak relevan mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif," terangnya.
Saat ini, sejumlah mahasiswa tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.
Orasi demi orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.
"Yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca Juga: Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
Ia kemudian menyebut jika DPR RI justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP baru.
"Apa iya yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu kecewa kita melihat Dewan Pengkhianat Rakyat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pasal Zina Belum Ngaruh, Belasan Ribu Wisatawan Banjiri Pulau Bali
-
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi
-
Geruduk Gedung DPR Tolak KUHP, Mahasiswa: Kita Kecewa Lihat Dewan Pengkhianat Rakyat!
-
Tolak KUHP Baru, Massa Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI Sore Ini
-
PDIP Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Gibran: Semoga Nomor Keberuntungan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda