Suara.com - Partai Ummat akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi. Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana serta jajarannya.
Terlihat pula perwakilan Partai Ummat, Wakil Ketua Tim Hukum DPP Partai Herman Kadir yang menemani kedatangan Denny Indrayana dan tim.
"Sebentar ya nanti kita kasih keterangan," kata Denny saat dihampiri wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).
Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam ruangan administrasi Kantor Bawaslu RI. Tampak sejumlah berkas atau dokumen dibawa oleh mereka untuk diserahkan.
Sementara Denny dalam keterangannya di jejaring sosial Whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas 114 halaman berisi keberatan Partai Ummat usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan," tulis Denny dalam keterangan di status jejaring WA-nya.
Belum diketahui berapa lama proses pendaftaran gugatan tersebut. Belum ada keterangan resmi juga dari pihak Bawaslu RI sudah pengajuan gugatan tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.
Baca Juga: Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut
"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).
Berita Terkait
-
Pro Kontra Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024: Bikin Amien Rais Naik Pitam
-
DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024
-
Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick
-
Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
-
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi