Suara.com - Partai Ummat akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi. Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana serta jajarannya.
Terlihat pula perwakilan Partai Ummat, Wakil Ketua Tim Hukum DPP Partai Herman Kadir yang menemani kedatangan Denny Indrayana dan tim.
"Sebentar ya nanti kita kasih keterangan," kata Denny saat dihampiri wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).
Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam ruangan administrasi Kantor Bawaslu RI. Tampak sejumlah berkas atau dokumen dibawa oleh mereka untuk diserahkan.
Sementara Denny dalam keterangannya di jejaring sosial Whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas 114 halaman berisi keberatan Partai Ummat usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan," tulis Denny dalam keterangan di status jejaring WA-nya.
Belum diketahui berapa lama proses pendaftaran gugatan tersebut. Belum ada keterangan resmi juga dari pihak Bawaslu RI sudah pengajuan gugatan tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.
Baca Juga: Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut
"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).
Berita Terkait
-
Pro Kontra Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024: Bikin Amien Rais Naik Pitam
-
DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024
-
Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick
-
Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
-
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya