Suara.com - Partai Ummat akhirnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 terkait tak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi. Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana serta jajarannya.
Terlihat pula perwakilan Partai Ummat, Wakil Ketua Tim Hukum DPP Partai Herman Kadir yang menemani kedatangan Denny Indrayana dan tim.
"Sebentar ya nanti kita kasih keterangan," kata Denny saat dihampiri wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).
Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam ruangan administrasi Kantor Bawaslu RI. Tampak sejumlah berkas atau dokumen dibawa oleh mereka untuk diserahkan.
Sementara Denny dalam keterangannya di jejaring sosial Whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas 114 halaman berisi keberatan Partai Ummat usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Bismillah, 114 halaman keberatan Partai Ummat akan menjadi senjata utama untuk menyelamatkan pemilu 2024 yang jujur dan adil tanpa kecurangan," tulis Denny dalam keterangan di status jejaring WA-nya.
Belum diketahui berapa lama proses pendaftaran gugatan tersebut. Belum ada keterangan resmi juga dari pihak Bawaslu RI sudah pengajuan gugatan tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.
Baca Juga: Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut
"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).
Berita Terkait
-
Pro Kontra Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024: Bikin Amien Rais Naik Pitam
-
DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024
-
Pemilu 2024 PDIP Nomor Tiga, Seruan Ganjar: Metal, Merah Total dan Hattrick
-
Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu: Untuk Buktikan Kedzaliman
-
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG