Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pemberian rumah untuk presiden tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta negara yang hadiahi Presiden Jokowi rumah tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum berikut ini.
Sudah Memutuskan Rumah yang Akan Diterima
Presiden Jokowi sudah memutuskan rumah yang hendak diterima setelah ia tidak lagi menjabat sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Ia juga menjelaskan bahwa setiap presiden yang mengakhiri tugas mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah yang layak.
Berlokasi di Karanganyar
Disebutkan oleh Juliyatmono, rumah yang diambil oleh Presiden Jokowi yaitu berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.
Luas lahan yang diberikan yaitu seluas 3.000 meter. Tidak hanya Juliyatmono, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso juga turut membeberkan lokasi perumahan Presiden Jokowi yang nantinya akan dibangun.
Baca Juga: Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
Disebutkan oleh Sariyono, lahan yang dipilih Presiden Jokowi berada di timur rumah makan Taman Sari, tepatnya di Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Lahan yang dipilih merupakan lahan kosong dan memiliki sertifikat.
Lokasi yang Strategis
Lahan yang akan dibangun rumah oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan lahan yang sangat strategis dikarenakan akses menuju Bandara Adi Soemarmo yang dekat.
Tidak hanya itu, akses menuju jalan tol juga mudah.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
-
Rumah seluas 3000 Meter Persegi Pemberian Negara untuk Jokowi Pensiun Bebas Pajak
-
Jokowi Dapat Hadiah Rumah di Karanganyar Usai Lengser Jadi Presiden, Lokasinya Tak Jauh dari Rumah Masa Kecilnya
-
Bobby Nasution Unggah Foto Jokowi dan Cucu: Nahyan, Jangan Ganggu Kaesang Malam Jumat, Ya
-
Jokowi Akan Dihadiahi Rumah Setelah Selesai Menjabat Sebagai Presiden RI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan