Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pemberian rumah untuk presiden tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta negara yang hadiahi Presiden Jokowi rumah tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum berikut ini.
Sudah Memutuskan Rumah yang Akan Diterima
Presiden Jokowi sudah memutuskan rumah yang hendak diterima setelah ia tidak lagi menjabat sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Ia juga menjelaskan bahwa setiap presiden yang mengakhiri tugas mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah yang layak.
Berlokasi di Karanganyar
Disebutkan oleh Juliyatmono, rumah yang diambil oleh Presiden Jokowi yaitu berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.
Luas lahan yang diberikan yaitu seluas 3.000 meter. Tidak hanya Juliyatmono, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso juga turut membeberkan lokasi perumahan Presiden Jokowi yang nantinya akan dibangun.
Baca Juga: Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
Disebutkan oleh Sariyono, lahan yang dipilih Presiden Jokowi berada di timur rumah makan Taman Sari, tepatnya di Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Lahan yang dipilih merupakan lahan kosong dan memiliki sertifikat.
Lokasi yang Strategis
Lahan yang akan dibangun rumah oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan lahan yang sangat strategis dikarenakan akses menuju Bandara Adi Soemarmo yang dekat.
Tidak hanya itu, akses menuju jalan tol juga mudah.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
-
Rumah seluas 3000 Meter Persegi Pemberian Negara untuk Jokowi Pensiun Bebas Pajak
-
Jokowi Dapat Hadiah Rumah di Karanganyar Usai Lengser Jadi Presiden, Lokasinya Tak Jauh dari Rumah Masa Kecilnya
-
Bobby Nasution Unggah Foto Jokowi dan Cucu: Nahyan, Jangan Ganggu Kaesang Malam Jumat, Ya
-
Jokowi Akan Dihadiahi Rumah Setelah Selesai Menjabat Sebagai Presiden RI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi