Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pemberian rumah untuk presiden tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta negara yang hadiahi Presiden Jokowi rumah tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum berikut ini.
Sudah Memutuskan Rumah yang Akan Diterima
Presiden Jokowi sudah memutuskan rumah yang hendak diterima setelah ia tidak lagi menjabat sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Ia juga menjelaskan bahwa setiap presiden yang mengakhiri tugas mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah yang layak.
Berlokasi di Karanganyar
Disebutkan oleh Juliyatmono, rumah yang diambil oleh Presiden Jokowi yaitu berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.
Luas lahan yang diberikan yaitu seluas 3.000 meter. Tidak hanya Juliyatmono, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso juga turut membeberkan lokasi perumahan Presiden Jokowi yang nantinya akan dibangun.
Baca Juga: Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
Disebutkan oleh Sariyono, lahan yang dipilih Presiden Jokowi berada di timur rumah makan Taman Sari, tepatnya di Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Lahan yang dipilih merupakan lahan kosong dan memiliki sertifikat.
Lokasi yang Strategis
Lahan yang akan dibangun rumah oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan lahan yang sangat strategis dikarenakan akses menuju Bandara Adi Soemarmo yang dekat.
Tidak hanya itu, akses menuju jalan tol juga mudah.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden
-
Rumah seluas 3000 Meter Persegi Pemberian Negara untuk Jokowi Pensiun Bebas Pajak
-
Jokowi Dapat Hadiah Rumah di Karanganyar Usai Lengser Jadi Presiden, Lokasinya Tak Jauh dari Rumah Masa Kecilnya
-
Bobby Nasution Unggah Foto Jokowi dan Cucu: Nahyan, Jangan Ganggu Kaesang Malam Jumat, Ya
-
Jokowi Akan Dihadiahi Rumah Setelah Selesai Menjabat Sebagai Presiden RI
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran