Sukabumi.suara.com - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo, tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. Dengan kurung waktu kurang dari 2 tahu dirinya akan segera turun dari jabatannya.
Setelah selesai menjabat Joko Widodo akan mendapatkan rumah pemberian negara saat dirinya selesai menjabat sebagai presiden pada 2024 nanti.
Diketahui rumah yang diberikan untuk Jokowi berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah memiliki luas lahan 3.000 meter persegi.
Selain itu rumah yang diberikan oleh negara letaknya tidak jauh dari rumah pribadi milik Jokowi yang berada di wilayah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," ucap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada Jumat (16/12/2022) dikutip dari suara.com.
Segala beban pajak yang berkaitan dengan rumah tersebut akan dibebaskan sebagaimana dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 mengenai Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh Presiden ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden."
Selain itu berdasarkan Pasal 5 Perpres 52/2014 disebutkan bahwa biaya pajak dan lainnya terkait dengan pemberian rumah yang layak kepada mantan presiden atau mantan wakil presiden kan dibebankan pada negara.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pesawat di Yunani yang Tewaskan Seorang Pilot WNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen