Sukabumi.suara.com - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo, tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. Dengan kurung waktu kurang dari 2 tahu dirinya akan segera turun dari jabatannya.
Setelah selesai menjabat Joko Widodo akan mendapatkan rumah pemberian negara saat dirinya selesai menjabat sebagai presiden pada 2024 nanti.
Diketahui rumah yang diberikan untuk Jokowi berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah memiliki luas lahan 3.000 meter persegi.
Selain itu rumah yang diberikan oleh negara letaknya tidak jauh dari rumah pribadi milik Jokowi yang berada di wilayah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," ucap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada Jumat (16/12/2022) dikutip dari suara.com.
Segala beban pajak yang berkaitan dengan rumah tersebut akan dibebaskan sebagaimana dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 mengenai Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh Presiden ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden."
Selain itu berdasarkan Pasal 5 Perpres 52/2014 disebutkan bahwa biaya pajak dan lainnya terkait dengan pemberian rumah yang layak kepada mantan presiden atau mantan wakil presiden kan dibebankan pada negara.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pesawat di Yunani yang Tewaskan Seorang Pilot WNI
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026