Sukabumi.suara.com - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo, tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. Dengan kurung waktu kurang dari 2 tahu dirinya akan segera turun dari jabatannya.
Setelah selesai menjabat Joko Widodo akan mendapatkan rumah pemberian negara saat dirinya selesai menjabat sebagai presiden pada 2024 nanti.
Diketahui rumah yang diberikan untuk Jokowi berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah memiliki luas lahan 3.000 meter persegi.
Selain itu rumah yang diberikan oleh negara letaknya tidak jauh dari rumah pribadi milik Jokowi yang berada di wilayah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," ucap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada Jumat (16/12/2022) dikutip dari suara.com.
Segala beban pajak yang berkaitan dengan rumah tersebut akan dibebaskan sebagaimana dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 mengenai Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh Presiden ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden."
Selain itu berdasarkan Pasal 5 Perpres 52/2014 disebutkan bahwa biaya pajak dan lainnya terkait dengan pemberian rumah yang layak kepada mantan presiden atau mantan wakil presiden kan dibebankan pada negara.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pesawat di Yunani yang Tewaskan Seorang Pilot WNI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Tragedi Subuh di Sungai Citanduy: Detik-detik Truk Terjun Bebas 13 Meter, Sopir Hilang Ditelan Arus
-
BRI Konsisten Perkuat Operasional Perbankan Hijau dan Tekan Emisi Karbon
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali