Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (15/12/2022) kemarin. Keduanya adalah E Winda Subastin selaku Property Manager The Capital Reseisence dan Ratih Desyani selaku HR & TR Manager The Capital Reseisence.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua saksi, lanjut dia, dikorek keterangannya soal dugaan kepemilikan aset Lukas Enembe.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, ada dua saksi lain yang urung diperiksa lantaran tidak hadir. Mereka adalah Davis Haluk dan Julien Yumin Wonda dari pihak swasta.
"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang," sambung Ali Fikri.
Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan
Berita Terkait
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila akan Segera Disidangkan
-
Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Bawa 6 Ribu Bukti
-
Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini
-
Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK
-
Diintai Sejak di Mal, Begini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!