Suara.com - Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (19/12/2022) hari ini. Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh setiap tanggal 18 Desember.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini. Pertama, soal nasib para buruh migran, kedua soal penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan ketiga terkait penolakan UU KUHP.
"Tuntutan pertama adalah terkait dengan nasib buruh migran, sedangkan tuntutan kedua dan ketiga adalah penolakan terhadap UU KUHP dan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam siaran persnya.
Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan mendesak Kemenaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan penempatan Anak Buah Kapal (ABK). Selain itu, Kemenaker juga diminta untuk memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan di daerah agar proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan (AKP).
"Perlindungan terhadap AKP dilakukan mulai saat sebelum berangkat atau direkrut, saat bekerja, hingga ketika kembali ke rumah," beber dia.
Partai Buruh dalam hal ini juga akan menyampaikan tuntutan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuannya, agar Menteri Perhubungan segera menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) baru kepada manning agency pasca diterbitkannya PP No 22 tahun 2022.
Selain itu, tambah Said Iqbal, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK. Hal itu gun memastikan jumlah AKP Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK.
Partai Buruh juga meminta adanya kepastian terkait kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK. Selain itu, harus ada kepastian adanya perlindungan maksimal kepada AKP migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah," ujar Said Iqbal.
Selain isu yang spesifik terkait buruh migran, Partai Buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap UU KUHP. Pasalnya, UU KUHP yang baru saja disahkan berpotensi mengkriminalisasi buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya. Tidak terkecuali buruh migran.
"Tuntutan yang lain adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Karena beleid ini sudah terbukti mendegradasi kesejahteraan buruh dengan upah murah, mudah PHK, pesangon kecil, tida ada batasan periode kontrak, outsoucing bebas, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal
-
Lolos di Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami Berharap 20-30 Kursi di DPR
-
Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta
-
Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Sumut Targetkan Masuk 6 Besar
-
Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman