News / Nasional
Senin, 19 Desember 2022 | 16:09 WIB
Farah Primadani, seorang ahli forensik dan Edikolegal saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/rakha)

Setelah itu, Ferdy Sambo yang awalnya duduk menyamping langsung ke depan dan menunduk cukup dalam dengan tangan di pangkuannya.

Load More