Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih melakukan komunikasi insentif dengan Richard Eliezer atau Bharada E seusai tragedi di Duren Tiga berdarah-darah.
Percakapan tersebut terungkap di Persidangan lanjutan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (19/12/2022).
Ahli digital Puslabfor Polri, Adi Setya, mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo menghubungi Bharada E melalui Whatsapp (WA) pada tanggal 19 Juli 2022. Dalam percakapan keduanya, Sambo menanyakan kabar Bharada E dan menyinggung soal kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Apa yang diterangkan disitu," tanya JPU kepada Adi Setya dikutip dari tayangan Kanal YouTube Tribunnews.
"Yang pertama dari akun wa Ferdy Sambo ke Richard 'kamu sehat ya. Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera biar saya laporkan bapak kapolri," bunyi chat WA Sambo kepada Richard.
"Dijawab, siap sehat bapak. Siap baik bapak," jawab Richard.
Pada percakapan keduanya, Sambo juga meminta Richard agar menenangkan keluarganya di Manado. Jika terjadi sesuatu yang tidak mengenakan, Richard diminta segera melapor Sambo.
"Buat tenang bapak di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu," tutur chat Sambo kepada Richard.
Adi Setya mengatakan bahwa, isi percakapan tersebut sesuai dengan isi BAP. Percakapan Sambo dan Richard diperoleh dari data nomor telepon yang tersimpan di ponsel yang mereka terima. Kontak tersebut disimpan dalam nama Irjen Ferdy Sambo dan Richard.
Baca Juga: Mengupas Alasan Sambo Tak Lapor saat Istrinya Mengaku Diperkosa Yosua
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap dari Barbuk HP Richard, Ada Grup WA Duren Tiga usai Yosua Tewas, Anggotanya Tuhan Yesus
-
Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga
-
Tatapan Mengerikan Ferdy Sambo Diungkap Kuat Maruf Sambi Lutut Bergetar: Siapa Lagi yang Mau Ditembak
-
Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
-
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo
-
Kelebihan Rudal QW-12 dan Rudal FN-16 Buatan China yang Dibeli Iran saat Perang dengan Amerika
-
BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Gizi Anak