Suara.com - Safari politik Anies Baswedan ke sejumlah daerah menuai polemik. Beberapa pihak kekuatan politik yang berseberangan dengan Anies mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyemprit bakal capres NasDem terebut, karena dianggap 'curi start' kampanye.
Menanggapi hal itu, KPU RI mendapat masukan dari Bawaslu untuk mengatur pembatasan kampanye di luar jadwal. Komisioner KPU RI, M Afifuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait 'curi start' kampanye.
"Tadi kami sudah bahas bersama secara informal termasuk dengan DKPP. Nanti akan kami lanjutkan secara teknis. Inikan soal-soal definisi kampanye luar jadwal, definisi sosialisasi," kata Afifuddin ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Dia menuturkan, bakal ada peraturan terkait kampanye di luar jadwal yang ditentukan, sehingga para peserta Pemilu 2024 bisa membedakan mana yang termasuk kampanye dan sosialisasi. Namun belum dipastikan apakah peraturan yang akan dibuat itu nanti masuk dalam Peraturan KPU atau tidak.
"Jadi kesepahaman semua pihak sedang kami temukan dalam satu titik frekuensi yang sama, sehingga tidak menambah kegaduhan," tuturnya.
Aturan Curi Start Kampanye
Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan akan mulai membahas terkait aturan 'curi start' kampanye pemilu. Menyusul banyak kelompok masyarakat yang protes atas safari politik Anies yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, aturan tersebut rencananya akan mendefinisikan dan membatasi praktik kampanye di luar jadwal resmi KPU.
"Aturan (soal kampanye di luar jadwal) belum ada," ujarnya.
Baca Juga: Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?
Menurut Rahmat, selama ini memang terdapat kekosongan aturan di luar masa kampanye, 75 hari menjelang hari pencoblosan pemilu serentak 2024. Sehingga pengaduan-pengaduan atas kegiatan politik Anies yang masuk ke Bawaslu dapat dihindari, supaya situasi jelang pemilu tetap kondusif.
Bawaslu pun akan mengkoordinasikan aturan itu dengan KPU. "Targetnya Desember atau Januari selesai dibuat peraturan itu," ujar Rahmat
Ia juga menganggap bahwa regulasi terkait kampanye ini diperlukan mengingat masa kampanye baru resmi dimulai pada 28 November 2023.
Sedangkan, situasi terkini adalah partai poltiik yang akan menjadi peserta pemilu telah ditetapkan, dan beberapa di antaranya bahkan telah memiliki bakal calon presiden.
"Harus kita atur supaya pemilu kondusif dan supaya tidak ada yang mendapat privilege yang begitu besar, kan prinsip pemilu adalah non diskriminasi," katanya.
Sebelumnya, kelompok masyarakat melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu yang dianggap curi start kampanye melalui safari politik ke berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran