Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA menyayangkan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok Jawa Barat diselesaikan secara damai. Jalur damai akhirnya diputuskan usai korban mencabut laporan di pihak kepolisian.
"Prihatin dan sangat menyesali jika pihak kampus menyelesaikan kasus ini secara damai," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada Kemen PPPA, Margareth Robin Iche Maya Korwa, Sabtu (17/12/2022).
Dia menegaskan, penangangan kasus itu harusnya diselesaikan secara hukum pidana, dengan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekekarasan Seksual (TPKS).
Apalagi menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang seharusnya juga dijadikan rujukan penyelesaian kasus pelecehan seksual di kampus.
"Penanganan kasus ini seharusnya lebih mengedepankan penyelesaian perkara secara hukum dan terlebih lagi kasusnya merupakan pelecehan seksual," tegasnya.
Karenanya, guna mendapatkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian PPPA mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum pidana.
"KemenPPPA mendorong penanganan kasus ini agar dituntaskan secara hukum, demi tegaknya hukum yang adil dalam arti untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya kasus lain," kata Iche.
Diberitakan sebelumnya Polres Metro Depok mengatakan dua pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah menempuh jalan damai. Pelaku telah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya awalnya telah mengamankan dua pelaku dalam kasus ini pada Senin (12/12) lalu.
Baca Juga: Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Merasa Prihatin, KemenPPPA Mau Kasus Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Dibawa ke Ranah Hukum
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Aktivis Perempuan Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa: Banyak Kejanggalan
-
Putri Candrawathi Halu Diperkosa Brigadir J, Sudah Jelas Laporan Polisi Dicabut SP3 dan Bukti Tidak Ada
-
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026