Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA menyayangkan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok Jawa Barat diselesaikan secara damai. Jalur damai akhirnya diputuskan usai korban mencabut laporan di pihak kepolisian.
"Prihatin dan sangat menyesali jika pihak kampus menyelesaikan kasus ini secara damai," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada Kemen PPPA, Margareth Robin Iche Maya Korwa, Sabtu (17/12/2022).
Dia menegaskan, penangangan kasus itu harusnya diselesaikan secara hukum pidana, dengan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekekarasan Seksual (TPKS).
Apalagi menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang seharusnya juga dijadikan rujukan penyelesaian kasus pelecehan seksual di kampus.
"Penanganan kasus ini seharusnya lebih mengedepankan penyelesaian perkara secara hukum dan terlebih lagi kasusnya merupakan pelecehan seksual," tegasnya.
Karenanya, guna mendapatkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian PPPA mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum pidana.
"KemenPPPA mendorong penanganan kasus ini agar dituntaskan secara hukum, demi tegaknya hukum yang adil dalam arti untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya kasus lain," kata Iche.
Diberitakan sebelumnya Polres Metro Depok mengatakan dua pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah menempuh jalan damai. Pelaku telah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya awalnya telah mengamankan dua pelaku dalam kasus ini pada Senin (12/12) lalu.
Baca Juga: Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Merasa Prihatin, KemenPPPA Mau Kasus Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Dibawa ke Ranah Hukum
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Aktivis Perempuan Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa: Banyak Kejanggalan
-
Putri Candrawathi Halu Diperkosa Brigadir J, Sudah Jelas Laporan Polisi Dicabut SP3 dan Bukti Tidak Ada
-
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi