Suara.com - Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang berseteru. Pasalnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sehingga membuat pengurus partai ini menjadi berang.
Hal ini pun menjadi sorotan publik usai adanya dugaan kecurangan dari verifikasi KPU terkait nama nama calon partai yang akan masuk dalam daftar peserta Pemilu 2024.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais juga sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan KPU yang tidak meloloskan partai Ummat tersebut.
"Kita (pengurus Partai Ummat) agak marahlah, kan mungkin ada beberapa partai, maaf, yang abal-abal, yang tidak ada pergerakannya, tidak ada di mana-mana" ungkap Amien.
Pendiri partai PAN ini juga mengungkap adanya kemungkinan partai "abal-abal" tersebut masuk sebagai peserta pemilu. Protes dari pengurus Partai Ummat ini pun direspons oleh pihak KPU yang mempersilahkan pengurus Partai Ummat untuk menggugat mereka.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya.
Persiapan Pemilu 2024 awalnya disambut baik oleh Partai Ummat. Layaknya partai lainnya, Partai Ummat pun menyiapkan berkas-berkas dan nama nama kader mereka yang didaftarkan sebagai peserta pemilu di KPU.
Namun, menjelang pengumuman hasil verifikasi nama nama calon partai dalam daftar peserta Pemilu, Amien Rais dan pengurus partai lainnya mendapatkan kabar bahwa Partai Ummat tidak akan lolos sebagai peserta Pemilu.
Setelah ditelusuri, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengungkap adanya dugaan kecurangan yang dibuat oleh petugas KPU sendiri agar Partai Ummat tidak lolos.
Baca Juga: ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi
Salah satu bukti kuat yang diungkap Ridho adalah adanya video kader Partai Ummat yang diduga dicatut namanya sebagai kader Partai Kebangkitan Nasional, padahal hal tersebut jelas melanggar aturan di mana kader hanya bisa diajukan dari satu partai saja.
Ridho pun mengungkap bahwa hal ini dapat menjadi gugatannya kepada KPU. Seusai pengumuman, Ridho dan para pengurus lain langsung melengkapi berkas dan bukti dugaan kecurangan dan menggugat KPU kepada Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Usai laporan masuk, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan melalui mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta pada Senin (19/12/2022) kemarin. Mediasi antara kedua belah pihak pun ternyata menghasilkan keputusan yang nihil. Bahkan, mediasi ini termasuk mediasi yang deadlock.
Ridho selaku Ketua Umum Partai Ummat pun menyayangkan hal ini, apalagi keputusan akhirnya membuat mediasi kembali harus dilakukan pada Selasa, (20/12/2022) hari ini.
"Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini dan kami belum capai titik temu." ujar Ridho saat ditemui usai mediasi pada Senin, (19/12/2022) kemarin.
Rekomendasi video yang bisa Anda saksikan:
Berita Terkait
-
ICW: KPU RI Diduga Main Curang Verifikasi Data Parpol, 7 Provinsi Mendapat Ancaman serta Intimidasi
-
Sindir KPU Bikin Aturan Curi Start Kampanye Buntut Safari Anies Baswedan, Rocky Gerung: Ini Ajaib
-
Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!
-
Survei SMRC: Jika Pemilu Dilakukan Sekarang, PDIP Mendapat Dukungan 24,1 Persen
-
Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Masih Buntu, Bakal Lanjut Ke Persidangan?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!