Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Polda Jawa Timur menangani kejadian tabrakan antara mobil dinas polisi dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang, mengakibatkan satu pengendara motor tewas.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengemukakan kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat.
"Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan," katanya di Jombang, Selasa (20/12/2022).
Menurut dia, dari arah berlawanan terdapat dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan. Dua korban naik sepeda motor, yakni Ely Murtasiyah (43), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Saat kejadian Ely naik sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4204 OAU.
Sedangkan korban kedua yang juga mengendarai sepeda motor adalah Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito, Jombang. Saat itu, korban Nurul naik sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 5262 WF.
Dia mengatakan pula, kendaraan yang dikendarai oleh Ely Murtasiyah mengalami rusak yang cukup berat. Korban juga tewas di lokasi kejadian setelah kecelakaan itu. Korban kedua hanya luka ringan.
"Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter," kata dia.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Telan Korban, Pakar: Bila Perlu Dibatalkan, Tidak Layak
Pengemudi mobil dinas tersebut juga diketahui polisi yang berdinas di Pusdik Porong. Yang bersangkutan juga dimintai keterangan polisi kejadian itu. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian," kata Anang Setyanto. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Telan Korban, Pakar: Bila Perlu Dibatalkan, Tidak Layak
-
Proyek Kereta Cepat Makan Korban, Luhut: Mungkin Masalah Rem
-
Kecelakaan yang Tewaskan 2 WNA Tak Pengaruhi Pembangunan Kereta Cepat, Luhut: Jangan Mau Lambat
-
Deretan Kecelakaan Selama Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung
-
Rocky Gerung Duga Pemerintah Coba Tutupi Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui