Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Adapun ahli hukum pidana tersebut yakni Effendi Saragih dan ahli psikologi Reni Kusumowardahni. Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saksinya ahli hukum pidana dan ahli psikologi," ujar pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi.
Sedianya, Effendi dan Reni dihadirkan dalam persidangan pada Selasa (20/12/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota, yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.
Jaksa memastikan Reni dapat hadir secara langsung di persidangan hari ini. Sedangkan Effendi akan hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Medan.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
Berita Terkait
-
Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
-
Anak Ferdy Sambo Aktif di Medsos, Netizen Sarankan Berhenti Daripada Dibully Anak Pembunuh
-
Ferdy Sambo Bantah Pakai Sarung Tangan dan Tak Tembak Yosua, Kubu Bharada E: Bohong! Dia Terjebak Skenario Sendiri
-
Kubu Sambo Tuding Bharada E Tembak Kepala Belakang Brigadir Yosua Setelah Tergeletak
-
CEK FAKTA: Hakim Ketua Naik Pitam di Persidangan Sambo sampai Berdiri, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan