Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Adapun ahli hukum pidana tersebut yakni Effendi Saragih dan ahli psikologi Reni Kusumowardahni. Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saksinya ahli hukum pidana dan ahli psikologi," ujar pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi.
Sedianya, Effendi dan Reni dihadirkan dalam persidangan pada Selasa (20/12/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota, yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.
Jaksa memastikan Reni dapat hadir secara langsung di persidangan hari ini. Sedangkan Effendi akan hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Medan.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
Berita Terkait
-
Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
-
Anak Ferdy Sambo Aktif di Medsos, Netizen Sarankan Berhenti Daripada Dibully Anak Pembunuh
-
Ferdy Sambo Bantah Pakai Sarung Tangan dan Tak Tembak Yosua, Kubu Bharada E: Bohong! Dia Terjebak Skenario Sendiri
-
Kubu Sambo Tuding Bharada E Tembak Kepala Belakang Brigadir Yosua Setelah Tergeletak
-
CEK FAKTA: Hakim Ketua Naik Pitam di Persidangan Sambo sampai Berdiri, Benarkah?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pollux Gandeng OTIS, Incar Proyek Properti hingga Modernisasi Gedung
-
IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran
-
Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026
-
Prabowo Tiba di Jombang, Dapat Sorban Putih dari Pengasuh Ponpes
-
HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Rp55 Ribu di Mall Taman Anggrek
-
Perbedaan Kulkas Mini Kompresor vs Termoelektrik, Mana yang Lebih Bagus?
-
4 Moisturizer Glad2Glow untuk Remaja, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
-
Hasil Muktamar ke-35 NU: Evaluasi Kopdes, Rakyat Bukan Objek Pasar
-
Sisi Gelap 2,6 Miliar Transaksi Video Commerce: UMKM Sejahtera atau Sekadar Capek?
-
Iran Rudal Pangkalan Militer AS di Yordania dan Selat Hormuz