Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Adapun ahli hukum pidana tersebut yakni Effendi Saragih dan ahli psikologi Reni Kusumowardahni. Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saksinya ahli hukum pidana dan ahli psikologi," ujar pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi.
Sedianya, Effendi dan Reni dihadirkan dalam persidangan pada Selasa (20/12/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota, yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.
Jaksa memastikan Reni dapat hadir secara langsung di persidangan hari ini. Sedangkan Effendi akan hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Medan.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
Berita Terkait
-
Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
-
Anak Ferdy Sambo Aktif di Medsos, Netizen Sarankan Berhenti Daripada Dibully Anak Pembunuh
-
Ferdy Sambo Bantah Pakai Sarung Tangan dan Tak Tembak Yosua, Kubu Bharada E: Bohong! Dia Terjebak Skenario Sendiri
-
Kubu Sambo Tuding Bharada E Tembak Kepala Belakang Brigadir Yosua Setelah Tergeletak
-
CEK FAKTA: Hakim Ketua Naik Pitam di Persidangan Sambo sampai Berdiri, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
-
Sisi Hangat John Tobing Pencipta Lagu 'Darah Juang', Begini Sosoknya di Mata Keluarga!
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA