Publik dikejutkan dengan video penganiayaan seorang anak oleh ayahnya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penganiayaan tersebut berhasil tertangkap kamera dan saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 2021. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 September 2022 lalu. Meskipun demikian, ia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
Berikut fakta-fakta viral ayah aniaya anak di apartemen tersebut.
1. Rekaman Video Disita Kepolisian
Diketahui, rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait dengan kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS sudah disita oleh pihak kepolisian. Dimana nantinya rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
2. Hasil Visum Sudah Diterima
Para penyidik diketahui telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban, yaitu KR dan KA.
Meskipun begitu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa ia belum mengetahui perkembangan terbaru terkait dengan kondisi kedua korban.
3. Ibu Korban Melapor
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban yang berinisial KEY.
Laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 23 September 2022 lalu. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang, berinisial KR dan KA, anak dari pelaku.
4. Dugaan Motif Penganiayaan
Polisi menyebut bahwa ayah korban yang berinisial RIS memukul dan menendang anaknya yang berinisial KR dengan dalih karena bermain game pada saat sekolah daring.
Keterangan tersebut disampaikan oleh RIS pada saat diperiksa oleh pihak penyidik.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
-
Selidiki Kasus Ayah Aniaya Anak Di Apartemen Signature Park, Polisi Sita Video Dan Rekaman CCTV
-
Bikin Merinding, Aksi Bos Perusahaan Ternama Tampar dan Tendang Anak Kandung - Istri: Main Game Terus Sih Bocahnya
-
Ini Identitas Pria Aniaya Anak dan Istri di Jakarta Selatan
-
Bikin Nangis, Viral Video Ayah Lakukan KDRT Pada Anak Kandung, Sang Ibu Minta Tolong pada Warganet
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'