Publik dikejutkan dengan video penganiayaan seorang anak oleh ayahnya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penganiayaan tersebut berhasil tertangkap kamera dan saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 2021. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 September 2022 lalu. Meskipun demikian, ia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
Berikut fakta-fakta viral ayah aniaya anak di apartemen tersebut.
1. Rekaman Video Disita Kepolisian
Diketahui, rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait dengan kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS sudah disita oleh pihak kepolisian. Dimana nantinya rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
2. Hasil Visum Sudah Diterima
Para penyidik diketahui telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban, yaitu KR dan KA.
Meskipun begitu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa ia belum mengetahui perkembangan terbaru terkait dengan kondisi kedua korban.
3. Ibu Korban Melapor
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban yang berinisial KEY.
Laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 23 September 2022 lalu. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang, berinisial KR dan KA, anak dari pelaku.
4. Dugaan Motif Penganiayaan
Polisi menyebut bahwa ayah korban yang berinisial RIS memukul dan menendang anaknya yang berinisial KR dengan dalih karena bermain game pada saat sekolah daring.
Keterangan tersebut disampaikan oleh RIS pada saat diperiksa oleh pihak penyidik.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
-
Selidiki Kasus Ayah Aniaya Anak Di Apartemen Signature Park, Polisi Sita Video Dan Rekaman CCTV
-
Bikin Merinding, Aksi Bos Perusahaan Ternama Tampar dan Tendang Anak Kandung - Istri: Main Game Terus Sih Bocahnya
-
Ini Identitas Pria Aniaya Anak dan Istri di Jakarta Selatan
-
Bikin Nangis, Viral Video Ayah Lakukan KDRT Pada Anak Kandung, Sang Ibu Minta Tolong pada Warganet
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea