Suara.com - Rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah disita kepolisian. Nantinya, rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Tidak hanya itu, penyidik juga telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban yakni KR dan KA. Meski demikian, Nurma belum mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi kedua korban.
"Kalau kondisi korban saat ini saya belum tahu. Yang jelas sudah dilaporkan, gitu aja," beber Nurma.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.
Dilakukan Di Apartemen
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban berinisial KEY. Laporan tersebut dilayangkan pada 23 September 2022 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.
Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Tag
Berita Terkait
-
Young Lex Diminta Bantu Kawal Kasus KRT Indrajana Sofiandi sampai Masuk Bui
-
Ngamuk Gegara Ketahuan Main Game saat Sekolah Daring, Dalih Ayah Aniaya Anaknya di Apartemen Signature Park
-
Ayah Pukul dan Tendang Anak Viral, Ahmad Sahroni Colek Kapolda: Pelaku Merasa Hebat
-
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Santri yang Terjadi di Pondok Pesantren Malang
-
Jadi Korban Penganiayaan Pacar karena Motif Cemburu, Laporan Perempuan Ini ke Polisi Belum Ada Tindak Lanjut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf