Suara.com - Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menyebut fakta-fakta persidangan saat ini berada di pihaknya dan seakan mendukung Richard Eliezer.
Ronny menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E terkait dengan sikap batin tekanan dan ketakutan hingga relasi kuasa sudah sesuai.
Hal itu juga dinilai Ronny sudah sesuai dengan hasil dari absivor ahli psikologi forensik yang dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (21/12/2022).
"Ini untuk menggambarkan bahwa Richard Eliezer dalam posisi kejadian tersebut dia tidak bisa menolak perintah dan itu disampaikan oleh ahli," tutur Ronny dalam tayangan KOMPAS TV, dikutip Suara.com pada Kamis (22/12/2022).
Ronny lalu menyampaikan kembali ucapan ahli psikologi yang mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas.
Ahli psikologi forensik juga menyebut ada relasi kuasa antara Ferdy Sambo dengan Bharada E, yang menurut Ronny sudah sesuai dengan fakta.
Ronny mengatakan hal tersebut ada keterkaitannya kepada saksi ahli pidana, yang menjelaskan dalam situasi tersebut Bharada E tak bisa menolak perintah dari sisi psikologinya dan ada daya paksa.
Oleh sebab itu, Ronny sendiri mengaku kaget bahwa Bharada E memiliki peluang penghapusan terkait dengan pidana pasal 48 KUHP.
"Kami pun juga kaget kan ahli sampaikan bahwa ini bisa penghapusan pidana, bahwa pasal 48 yang ada di KUHP tentang terkait penghapusan pidana ini bisa berlaku unutk Richard Eliezer," jelas Ronny.
"Jadi ada peluang untuk Richard Eliezer untuk penghapusan pidana pasal 48 non forma," tegasnya.
Ronny mengungkapkan bahwa fakta persidangan hari itu membuat dirinya optimis karena bisa mendukung pernyataan Bharada E terkait tekanan batin dan relasi kuasa.
"Tetapi, fakta persidangan hari ini adalah menjelaskan mengenai keadaan terpaksa, keadaan memaksa gitu kan ada di pasal 48 dan diatur tentang penghapusan pidana gitu. Jadi sesuai semuanya gitu dengan fakta-fakta persidangan yang sudah ada," ujar Ronny.
Selain itu, kubu Bharada E itu mengaku akan menggali hal terkait dengan perintah jabatan di persidangan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan
-
Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
-
Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser