Suara.com - Eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin ditegur majelis hakim lantaran berkali-kali mengatakan siap dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi saat Arif duduk sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (22/12/2022).
Berawal ketika hakim menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan usai diberitahu isi rekaman CCTV yang menampilkan Yosua masih hidup.
Arif menuturkan jika Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut. Hakim lalu bertanya mengenai ucapan Sambo kepada Arif saat itu.
"Dia bilang, kamu percaya saya saja, tidak?" tanya hakim.
"Siap," singkat Arif.
Kemudian, hakim menanyakan maksud di balik ucapan Sambo tersebut. Arif menerangkan ucapan Sambo bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah terkait Yosua masih hidup terekam CCTV.
"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?," tanya hakim lagi.
Baca Juga: Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
"Untuk meyakinkan saya," kata Arif.
"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?," tanya hakim menegaskan.
"Siap, yang mulia," jawab Arif.
Setelahnya, Arif mengatakan jika Sambo seperti khawatir setelah dirinya melaporkan isi rekaman tersebut. Sontak, dia pun merasa kebingungan.
Hakim lalu merasa heran, mengapa Arif kebingungan melihat respon Sambo yang tampak khawatir.
Berita Terkait
-
Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
-
Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara