Suara.com - Eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin dicecar majelis hakim mengenai alasan di balik merusak laptop yang berisi rekaman Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.
Momen itu terjadi saat Arif dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Awalnya hakim menanyakan apakah Arif mengetahui jika PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo menyimpan salinan rekaman Yosua masih hidup.
"Apakah saudara tahu Baiquni menyimpan diam-diam data dari rekaman tersebut?" tanya hakim.
"Tahu yang mulia," jawab Arif.
Hakim lantas mempertanyakan maksud Arif merusak laptop yang berisi rekaman Yosua masih hidup. Arif menuturkan dia hanya menjalankan perintah dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Ngapain lagi saudara mematahkan (laptop) itu?" cecar hakim.
"Karena kan disuruh perintahnya memusnahkan yang mulia," jawab Arif.
Baca Juga: Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
Kemudian hakim merasa heran mengapa perintah memusnahkan dari Sambo diterjemahkan dengan tindakan mematahkan laptop.
"Apanya yang dimusnahkan itu? Kalau dimusnahkan dibakar saja, itu musnah," jelas hakim.
"Siap," singkat Arif.
Hakim kembali mencecar Arif perihal tujuan mematahkan laptop tersebut. Arif pun sempat terdiam sesaat.
"Apanya yang dimusnahkan saudara bilang dimusnahkan? fisiknya?" tanya hakim menegaskan.
Berita Terkait
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
-
Kuat Maruf Akui Sakit Hati Sering Dituduh Pembohong: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar