Suara.com - Eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin dicecar majelis hakim mengenai alasan di balik merusak laptop yang berisi rekaman Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.
Momen itu terjadi saat Arif dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Awalnya hakim menanyakan apakah Arif mengetahui jika PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo menyimpan salinan rekaman Yosua masih hidup.
"Apakah saudara tahu Baiquni menyimpan diam-diam data dari rekaman tersebut?" tanya hakim.
"Tahu yang mulia," jawab Arif.
Hakim lantas mempertanyakan maksud Arif merusak laptop yang berisi rekaman Yosua masih hidup. Arif menuturkan dia hanya menjalankan perintah dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Ngapain lagi saudara mematahkan (laptop) itu?" cecar hakim.
"Karena kan disuruh perintahnya memusnahkan yang mulia," jawab Arif.
Baca Juga: Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
Kemudian hakim merasa heran mengapa perintah memusnahkan dari Sambo diterjemahkan dengan tindakan mematahkan laptop.
"Apanya yang dimusnahkan itu? Kalau dimusnahkan dibakar saja, itu musnah," jelas hakim.
"Siap," singkat Arif.
Hakim kembali mencecar Arif perihal tujuan mematahkan laptop tersebut. Arif pun sempat terdiam sesaat.
"Apanya yang dimusnahkan saudara bilang dimusnahkan? fisiknya?" tanya hakim menegaskan.
Berita Terkait
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
-
Kuat Maruf Akui Sakit Hati Sering Dituduh Pembohong: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen