Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut sampai hari ini, Kamis (22/12/2022). Kini, giliran kubu Sambo yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghadirkan Ahli Pidana Materil dan Formil, yaitu Mahrus Ali.
Pihak Ferdy Sambo sendiri mendapatkan giliran menghadirkan ahli untuk pembelaan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus ini.
Kehadiran 13 saksi ahli oleh JPU itu untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dalam perkara ini. Mereka terdiri dari ahli forensik, DNA, digital forensik, ahli poligraf, kriminolog, dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J, ahli hukum pidana sampai dengan psikologi.
Dari banyaknya ahli yang dihadirkan JPU, mulai terungkap banyak fakta tak terduga. Mulai dari hasil poligraf Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya hingga jejak elektronik.
Ada juga kesimpulan ahli terkait dengan kasus pembunuhan berencana, komunikasi dengan para terdakwa setelah kejadian di Duren Tiga dan juga hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.
Bahkan terbaru, ahli psikologi membeberkan hasil pemeriksaan dan kepribadian para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
Selanjutnya, pada pekan depan, giliran pihak Sambo yang mendapatkan giliran untuk menghadirkan saksi ahli. Lantas, seperti apakah profil dari Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali?
Profil saksi ahli dari pihak Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli untuk meringankan.
Sosok Mahrus disebut-sebut banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan viktimologi. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum UII.
Mahrus Ali lahir pada 14 Februari 1982, di mana kini usianya berarti menginjak 40 tahun. Sekarang ini, Mahrus Ali menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII Periode 2022 sampai dengan 2026.
Mahrus Ali disebut-sebut sebagai penguji eksternal dosen S1 S2 S3 FH UII. Selain itu, ia juga merupakan penguji eksternal program doktor FH UGM.
Bidang keahlian dari Mahrus Ali ini ialah hukum pidana, hukum pidana lingkungan, hukum pidana khusus, kebijakan hukum pidana dan beberapa keahlian lainnya di bidang hukum.
Melansir dari situs law.uii.ac.id, Mahrus Ali menamatkan S1 dan S2 di UII, sementara gelar dokternya di Universitas Diponegoro. Ia kemudian bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2009 silam.
Berita Terkait
-
Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim
-
Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia