Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut sampai hari ini, Kamis (22/12/2022). Kini, giliran kubu Sambo yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghadirkan Ahli Pidana Materil dan Formil, yaitu Mahrus Ali.
Pihak Ferdy Sambo sendiri mendapatkan giliran menghadirkan ahli untuk pembelaan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus ini.
Kehadiran 13 saksi ahli oleh JPU itu untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dalam perkara ini. Mereka terdiri dari ahli forensik, DNA, digital forensik, ahli poligraf, kriminolog, dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J, ahli hukum pidana sampai dengan psikologi.
Dari banyaknya ahli yang dihadirkan JPU, mulai terungkap banyak fakta tak terduga. Mulai dari hasil poligraf Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya hingga jejak elektronik.
Ada juga kesimpulan ahli terkait dengan kasus pembunuhan berencana, komunikasi dengan para terdakwa setelah kejadian di Duren Tiga dan juga hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.
Bahkan terbaru, ahli psikologi membeberkan hasil pemeriksaan dan kepribadian para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
Selanjutnya, pada pekan depan, giliran pihak Sambo yang mendapatkan giliran untuk menghadirkan saksi ahli. Lantas, seperti apakah profil dari Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali?
Profil saksi ahli dari pihak Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli untuk meringankan.
Sosok Mahrus disebut-sebut banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan viktimologi. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum UII.
Mahrus Ali lahir pada 14 Februari 1982, di mana kini usianya berarti menginjak 40 tahun. Sekarang ini, Mahrus Ali menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII Periode 2022 sampai dengan 2026.
Mahrus Ali disebut-sebut sebagai penguji eksternal dosen S1 S2 S3 FH UII. Selain itu, ia juga merupakan penguji eksternal program doktor FH UGM.
Bidang keahlian dari Mahrus Ali ini ialah hukum pidana, hukum pidana lingkungan, hukum pidana khusus, kebijakan hukum pidana dan beberapa keahlian lainnya di bidang hukum.
Melansir dari situs law.uii.ac.id, Mahrus Ali menamatkan S1 dan S2 di UII, sementara gelar dokternya di Universitas Diponegoro. Ia kemudian bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2009 silam.
Berita Terkait
-
Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim
-
Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan