Suara.com - Keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) bersama Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas peredaran obat sirup beracun.
Anggota Tanduk, Siti Habiba berharap, status KLB tidak dipandang sebagai kejadian yang saat itu terjadi. Lebih dari itu, pemerintah diminta melihat secara kompleks dan menyeluruh bahwa masih banyak penyakit penyerta yang dialami para korban.
"Memohon kepada pemerintah terutama Kementerian Kesehatan melihat secara kompleks dan menyeluruh bahwa masih banyak penyakit-penyakit penyerta lainnya yang harus dilalui oleh para korban," kata Habiba di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Merujuk pada catatan medis yang ada, Habiba menyebut bahwa para korban harus mengunjungi enam sampai tujuh poliklinik dalam seminggu. Bahkan, ada korban lain yang sudah tiga bulan berada di rumah sakit yang kondisi kesehatannya tidak mengalami perbaikan.
"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian khusus," katanya.
Para keluarga korban juga mendesak Ombudsman RI melakukan monitoring secara maksimal dalam kasus ini. Selain itu, pendampingan dan pemulihan juga diharapkan berjalan maksimal agar kondisi kesehatan para korban makin membaik.
"Kami benar-benar ingin mendorong pihak Ombudsman untuk memonitoring maksimal mendampingi bagaimana caranya ini ke depannya berjalan sesuai seperti yang keluarga korban harapkan," kata salah satu orang tua korban, Safitri Puspa Rani.
Menurut Safitri, anak-anak yang sudah pulang dari rumah sakit masih betul-betul membutuhkan perawatan intensif. Sebab, gagal ginjal akut begitu mengerikan.
"Jadi anak-anak yang pulang ini, yang masih butuh perawatan ini juga bermain dengan waktu sama, seperti nama gagal ginjal akut waktunya pun juga akut, tiba tiba dan cepat," katanya.
Baca Juga: Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut
Pihak keluarga korban juga meminta agar pendampingan kesehatan terus dilakukan secara maksimal. Kemudian, fasilitas kesehatan juga harus dipenuhi agar pemulihan kepada korban berjalan dengan baik.
"Baik itu yang di rumah sakit, di ICU, di ruang perawatan harus benar-benar maksimalkan, benar-benar dipraktikkan, itu yang mau ditunggu," jelasnya.
Anggota Tanduk, Julius Ibrani mengatakan, hingga kini korban masih terus bertambah. Namun, penanganan yang maksimal hingga pemulihan bagi para korban tak kunjung ada.
Atas hal itu, Julius berpendapat bahwa status KLB menjadi sangat relevan. Sebab, jika status KLB tak kunjung ditetapkan, artinya pemerintah menghindar dari tanggung jawab dan proses penanganan akan terus menurun.
"Artinya, status yang luar biasa yang harus ditegaskan melalui KLB. Karena jika tidak, maka apa yang dilakukan pemerintah justru selain menghindari dari pertangggung jawaban, penanganan akan semakin menurun," ucap Julius.
Soal penanganan yang menurun, Julius menyebut bahwa hal itu bisa mengakibatkan banyak kelalaian. Atas fakta bertambahnya korban hingg pemulihan yang belum berjalan, status KLB menjadi sangat relevan untuk diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli