Suara.com - Keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) bersama Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas peredaran obat sirup beracun.
Anggota Tanduk, Siti Habiba berharap, status KLB tidak dipandang sebagai kejadian yang saat itu terjadi. Lebih dari itu, pemerintah diminta melihat secara kompleks dan menyeluruh bahwa masih banyak penyakit penyerta yang dialami para korban.
"Memohon kepada pemerintah terutama Kementerian Kesehatan melihat secara kompleks dan menyeluruh bahwa masih banyak penyakit-penyakit penyerta lainnya yang harus dilalui oleh para korban," kata Habiba di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Merujuk pada catatan medis yang ada, Habiba menyebut bahwa para korban harus mengunjungi enam sampai tujuh poliklinik dalam seminggu. Bahkan, ada korban lain yang sudah tiga bulan berada di rumah sakit yang kondisi kesehatannya tidak mengalami perbaikan.
"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian khusus," katanya.
Para keluarga korban juga mendesak Ombudsman RI melakukan monitoring secara maksimal dalam kasus ini. Selain itu, pendampingan dan pemulihan juga diharapkan berjalan maksimal agar kondisi kesehatan para korban makin membaik.
"Kami benar-benar ingin mendorong pihak Ombudsman untuk memonitoring maksimal mendampingi bagaimana caranya ini ke depannya berjalan sesuai seperti yang keluarga korban harapkan," kata salah satu orang tua korban, Safitri Puspa Rani.
Menurut Safitri, anak-anak yang sudah pulang dari rumah sakit masih betul-betul membutuhkan perawatan intensif. Sebab, gagal ginjal akut begitu mengerikan.
"Jadi anak-anak yang pulang ini, yang masih butuh perawatan ini juga bermain dengan waktu sama, seperti nama gagal ginjal akut waktunya pun juga akut, tiba tiba dan cepat," katanya.
Baca Juga: Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut
Pihak keluarga korban juga meminta agar pendampingan kesehatan terus dilakukan secara maksimal. Kemudian, fasilitas kesehatan juga harus dipenuhi agar pemulihan kepada korban berjalan dengan baik.
"Baik itu yang di rumah sakit, di ICU, di ruang perawatan harus benar-benar maksimalkan, benar-benar dipraktikkan, itu yang mau ditunggu," jelasnya.
Anggota Tanduk, Julius Ibrani mengatakan, hingga kini korban masih terus bertambah. Namun, penanganan yang maksimal hingga pemulihan bagi para korban tak kunjung ada.
Atas hal itu, Julius berpendapat bahwa status KLB menjadi sangat relevan. Sebab, jika status KLB tak kunjung ditetapkan, artinya pemerintah menghindar dari tanggung jawab dan proses penanganan akan terus menurun.
"Artinya, status yang luar biasa yang harus ditegaskan melalui KLB. Karena jika tidak, maka apa yang dilakukan pemerintah justru selain menghindari dari pertangggung jawaban, penanganan akan semakin menurun," ucap Julius.
Soal penanganan yang menurun, Julius menyebut bahwa hal itu bisa mengakibatkan banyak kelalaian. Atas fakta bertambahnya korban hingg pemulihan yang belum berjalan, status KLB menjadi sangat relevan untuk diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf