Suara.com - Kericuhan di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo dikabarkan kembali terjadi untuk kesekian kalinya pada Jumat (23/12/2022) malam kemarin. Diduga kericuhan dipicu konflik internal hingga menyebabkan sejumlah orang terluka.
Diduga bentrokan terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng. Sebelumnya juga muncul isu pencurian yang melibatkan pihak dalam keraton. Simak fakta-fakta keributan di Keraton Surakarta berikut ini.
Kronologi Kejadian
Dua kubu yang berseberangan, yakni kubu Sinuwun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) mengklaim saling diserang.
Wakil Ketua LDA KP. Eddy S Wirabhumi mengungkap ada 50 orang yang hendak mengunci seluruh pintu akses ke Sasana Wilapa sekitar pukul 21.00 WIB. Salah seorang dari kelompok itu membawa dan kemudian menodongkan senjata api.
Pihak LDA ketika itu tengah berjaga di dalam kawasan Keraton Solo dan hanya bertahan agar tetap bisa berada di dalam keraton. Edi menjelaskan bahwa ada oknum lain yang ikut andil dalam perseteruan keluarga inti Keraton Solo.
Sedangkan dari pihak Sinuwun PB XIII yang diwakili oleh Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengklaim ada perintah dari Sinuwun untuk mengamankan area Keraton Surakarta.
Dani mengungkap bahwa pengamanan yang dimaksud bertujuan agar tidak ada pergerakan bebas dari orang-orang yang sedang berada di dalam Keraton Solo. Dani mengungkap ada sekitar 4-5 orang di pihaknya yang mengalami luka berdarah dan setelah kejadian sudah langsung dibawa ke rumah sakit.
"Kejadian ini adalah kejadian kekerasan yang terjadi beruntun, bukan cuma antara personal dan by personal," ujarnya.
Korban Bentrokan
Dikabarkan sejumlah abdi dalem Keraton Surakarta yang sedang berjaga mendapat serangan dari kelompok tak dikenal pada Jumat (23/12/2022) malam hingga beberapa mengalami luka-luka.
Soal bentrokan semalam, kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, melalui pesan tertulisnya mengatakan ada 4 orang di pihaknya yang terluka.
"Dari satgas 4 orang luka di kepala," tulisnya.
Di pihak lain, Wakil Ketua LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka. Sedangkan beberapa korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati, Pasar Kliwon.
Tak hanya abdi dalem, putri raja Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi juga menjadi korban luka.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Keraton Solo Memanas hingga Timbulkan Korban Luka, Ganjar Pranowo: Dicarikan Kipas Angin Biar Dingin
-
Geger Keraton Solo, Kapolresta: Kedepankan Mediasi, Kalau Ada Unsur Pidana Kita Proses
-
Panas! Keributan di Keraton Solo Abdi Dalem Diserang, 4 Luka-luka
-
Geger Keraton Solo, Putri Raja GRAy Devi Mengaku Dipukul dengan Bambu, Tangan Kiri Memar
-
Keraton Solo Geger! Sejumlah Abdi Dalem Diserang, 4 Luka-luka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat