Suara.com - Tahun baru dalam hitungan hari. Momen ini biasanya dirayakan oleh orang-orang dengan berbagai cara. Namun, lagi-lagi kerap menjadi perdebatan terkait dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam.
Bukan tanpa alasan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia sehingga hal ini seringkali menjadi pembahasan. Lantas bagaimana hukumnya?
Hukum merayakan tahun baru dalam islam
Disimak dari jombang.nu.or.id, banyak ulama berfatwa tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Ini artinya, kita boleh merayakan tahun baru dengan tujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan tindakan tersebut tidak masuk dalam kategori bid'ah. Bahkan, apabila ada kebaikan dalam merayakannya, maka kegiatan itu boleh dilakukan.
Kehidupan sosial perlu adanya toleransi, merayakan tahun baru bersama dengan teman dan kerabat yang berbeda keyakinan bisa mempererat toleransi. Oleh sebab itu, hal ini dapat mendatangkan kebaikan.
Namun, dengan catatan untuk kepentingan menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semboyan Bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karenanya, jika mau ikut merayakan tahun baru, penting untuk melihat tujuannya. Apabila mengikuti kebiasaan tidak baik dalam merayakan tahun baru, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Apabila itu merugikan diri sendiri sampai keluarga, lebih baik hindari. Ingat, Nabi bersabda, “Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum."
Artinya: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya."
Berdasarkan sabda tersebut, dapat kita maknai pula bahwa jika kita mengikuti kebiasaan tidak baik, termasuk dalam merayakan pergantian tahun, maka semua kesenangan tersebut hanya mengikuti hawa nafsu yang merugikan diri sendiri. Akan tambah buruk jika itu juga merugikan lingkungan sampai melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya mabuk-mabukan hingga merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Cara Membuat Poster Ucapan Tahun Baru, Kreatif dan Simpel Banget!
Maka dari itu, untuk menyambut tahun baru, sebaiknya kita lebih banyak mensyukuri hal-hal yang kita dapatkan sepanjang tahun. Kemudian, mulai introspeksi diri dan memperbaiki bagian-bagian dari diri yang masih tidak sesuai atau kurang baik. Kita bisa menjadi muslim yang berpengaruh positif untuk lingkungan apabila kita mendesain diri kita menjadi sosok yang bermanfaat.
Demikian yang dapat disampaikan berkaitan dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada