Suara.com - Wisma Atlet yang berlokasi di Kemayoran akan berhenti beroperasi sebagai RSDC atau Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Saat awal-awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, pemerintah memutuskan untuk mengalihfungsikan wisma atlet menjadi RSDC untuk menangani pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta-fakta RSDC Wisma Atlet bakal berhenti beroperasi secara bertahap.
1. Rencana Berhenti Beroperasi 31 Desember 2022
Menteri BUMN Erik Thohir menyatakan kerja sama dengan wisma atlet telah menangani hingga 162.699 pasien hingga Maret 2022.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto kepada Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal Untung Budiharto menyatakan Wisma Atlet Kemayoran akan berhenti beroperasi per 31 Desember 2022.
Keputusan penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto melalui surat resmi bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022.
Surat itu ditandatangani Suharyanto pada 30 November 2022.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlit Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per 31 Desember 2022," demikian dalam surat yang dikutip Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: 4,2 Juta Warga Sumut Terima Vaksin Dosis Penguat
2. Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga menyatakan hal serupa. Penutupan ini menyusul kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.
"Ya kalau sudah tidak pandemi ya ditutup," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan jika beraktivitas di area terbuka dan tidak padat orang maka boleh tidak menggunakan masker. Jika di ruangan tertutup dan transportasi tertutup, maka wajib menggunakan masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
3. RSDC Masih Rawat 6 Pasien
Berita Terkait
-
4,2 Juta Warga Sumut Terima Vaksin Dosis Penguat
-
Kasus Covid-19 di China Membludak, 250 juta Orang Tertular, Khawatir Menanjak Saat Imlek
-
Jokowi Tekankan Keputusan Penghentian PPKM Dilakukan Akhir Tahun atau Awal Tahun
-
Masih Tunggu Kajian Matang, Jokowi Belum Bisa Tetapkan Kapan Akan Hentikan PPKM
-
Zhejiang, Provinsi di China Berjuang Hadapi 1 Juta Kasus Covid-19 Per Hari
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi