Suara.com - Komisi Yudisial (KY) membuka peluang untuk memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan secara etik soal kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung dan tiga hakim yustisial.
Wakil Ketua KY M Taufiq HZ menyebut pemeriksaan dilakukan, jika Hasbi Hasan diduga melakukan pelanggaran etik.
"Sepanjang dugaan ada pelanggaran etik, kita akan periksa," kata Taufiq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Tercatat Hasbi Hasan sudah dua kali menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir dia diperiksa pada Senin (12/12) lalu untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
Taufiq menegaskan guna menangani perkara suap di MA, KY tidak tanpa bulu untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi enggak ada pengecualian," kata Taufiq.
Peluang pemeriksaan secara etik juga berpeluang dilakukan KY terhadap Hakim Takdir Rahmadi, yang pernah memutus perkara bersama Hakim Yustisial Edy Wibowo, salah satu tersangka suap di MA.
"Kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kami periksa," ujarnya.
Lima hakim di lingkungan MA ditangkap dan dijadikan KPK sebagai tersangka, di antaranya Hakim Agung Gazalba Saleh dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah dinonaktifkan.
Sementara, tiga orang lainnya merupakan Hakim Yustisial, yaitu Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan terbaru Edy Wibowo.
Kelima hakim itu dijadikan tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka diduga mendapatkan uang dalam nilai fanstis untuk memutus perkara sesuai permintaan pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal