Suara.com - Komisi Yudisial (KY) membuka peluang untuk memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan secara etik soal kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung dan tiga hakim yustisial.
Wakil Ketua KY M Taufiq HZ menyebut pemeriksaan dilakukan, jika Hasbi Hasan diduga melakukan pelanggaran etik.
"Sepanjang dugaan ada pelanggaran etik, kita akan periksa," kata Taufiq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Tercatat Hasbi Hasan sudah dua kali menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir dia diperiksa pada Senin (12/12) lalu untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
Taufiq menegaskan guna menangani perkara suap di MA, KY tidak tanpa bulu untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi enggak ada pengecualian," kata Taufiq.
Peluang pemeriksaan secara etik juga berpeluang dilakukan KY terhadap Hakim Takdir Rahmadi, yang pernah memutus perkara bersama Hakim Yustisial Edy Wibowo, salah satu tersangka suap di MA.
"Kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kami periksa," ujarnya.
Lima hakim di lingkungan MA ditangkap dan dijadikan KPK sebagai tersangka, di antaranya Hakim Agung Gazalba Saleh dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah dinonaktifkan.
Sementara, tiga orang lainnya merupakan Hakim Yustisial, yaitu Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan terbaru Edy Wibowo.
Kelima hakim itu dijadikan tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka diduga mendapatkan uang dalam nilai fanstis untuk memutus perkara sesuai permintaan pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!