Suara.com - Komisi Yudisial (KY) membuka peluang untuk memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan secara etik soal kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung dan tiga hakim yustisial.
Wakil Ketua KY M Taufiq HZ menyebut pemeriksaan dilakukan, jika Hasbi Hasan diduga melakukan pelanggaran etik.
"Sepanjang dugaan ada pelanggaran etik, kita akan periksa," kata Taufiq di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Tercatat Hasbi Hasan sudah dua kali menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir dia diperiksa pada Senin (12/12) lalu untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
Taufiq menegaskan guna menangani perkara suap di MA, KY tidak tanpa bulu untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi enggak ada pengecualian," kata Taufiq.
Peluang pemeriksaan secara etik juga berpeluang dilakukan KY terhadap Hakim Takdir Rahmadi, yang pernah memutus perkara bersama Hakim Yustisial Edy Wibowo, salah satu tersangka suap di MA.
"Kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kami periksa," ujarnya.
Lima hakim di lingkungan MA ditangkap dan dijadikan KPK sebagai tersangka, di antaranya Hakim Agung Gazalba Saleh dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah dinonaktifkan.
Sementara, tiga orang lainnya merupakan Hakim Yustisial, yaitu Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan terbaru Edy Wibowo.
Kelima hakim itu dijadikan tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka diduga mendapatkan uang dalam nilai fanstis untuk memutus perkara sesuai permintaan pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live